DPR RI menyetujui usul Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang penggabungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kemenristek. PAN berharap Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) tetap eksis.
"Bagaimana kemudian dampak dari kementerian tersebut, tentu kami berharap permasalahan riset teknologi yang merupakan hal sangat penting untuk kemajuan dari bangsa ini, khususnya kemajuan pesat dari pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan teknologi, kedaulatan teknologi negara, itu bisa tetap dilaksanakan melalui BRIN, Badan Riset Inovasi Nasional, yang nanti dikomandoi oleh seorang Kepala BRIN. Itu yang kami harapkan," ujar Sekjen PAN Eddy Soeparno saat dihubungi, Jumat (9/4/2021).
Dia juga berharap BRIN terus mengembangkan kegiatan yang berkaitan dengan riset dan inovasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan BRIN akan konsolidir seluruh kegiatan dari riset dan inovasi dari semua kementerian lembaga yang ada. Jadi semestinya BRIN lembaga berbobot memiliki kewenangan luas dan anggaran yang cukup memadai," katanya.
Lalu, siapa yang akan mengomandoi BRIN? Eddy Soeparno enggan berspekulasi.
"Jadi kita lihat perkembangan ke depan. Artinya, Kemenristek akan dihapus sebagai nomenklatur kementerian, diganti dengan nomenklatur yang baru, yaitu Kementerian Investasi. Mungkin, kemungkinan ada evaluasi terhadap BKPM, karena fungsi dan perannya kurang-lebih sama antara Kementerian Investasi dengan BKPM, mungkin ada penggabungan atau mungkin bahkan ada rasionalisasi, saya nggak tahu, saya nggak berspekulasi. Sepenuhnya kewenangan Presiden," pungkas Eddy.
Persetujuan penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek diambil dalam rapat paripurna DPR RI, Jumat (9/4) pagi. Jokowi sebelumnya telah bersurat kepada DPR terkait pembentukan Kementerian Investasi.
"Dan sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus, 8 April 2021, yang telah bahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian dan menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat.
Tonton juga Video: Syarat-syarat Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka Terbatas