KPK menduga ada kesepakatan khusus di balik pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur oleh Perumda Sarana Jaya. Kesepakatan khusus itu ditelisik KPK dari salah satu tersangka yang juga mantan Direktur Utama Sarana Jaya yaitu Yoory Corneles Pinontoan.
"Dikonfirmasi terkait adanya dugaan kesepakatan khusus dalam proses negosiasi dengan pihak-pihak yang terkait perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Pemeriksaan terhadap Yoory berlangsung Kamis (8/4) kemarin. Ali mengatakan Yoory turut didalami pengetahuannya soal proses pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Didalami pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan proses pengadaan tanah di wilayah Munjul, Cipayung," ujar Ali.
Sebelumnya, Yoory Corneles Pinontoan sudah tercatat 2 kali menjalani pemeriksaan di KPK berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta. Namun, mantan Direktur Utama PD Sarana Jaya yang telah berstatus tersangka itu belum ditahan KPK.
"Seputar keterangan yang dibutuhkan berikut dengan datanya semuanya, gitu aja ya, terima kasih," ucap Yoory selepas menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).
Setelah diperiksa, Yoory enggan berbicara banyak. Yoory tercatat telah 2 kali diperiksa di KPK, di mana pemeriksaan pertama dilakukan pada Kamis, 25 Maret 2021.
"Tanya ke penyidik, saya cuma menyampaikan keterangan saja. (Juga menyampaikan) semua data yang berkaitan," ujar Yoory sembari melenggang meninggalkan KPK.
Seperti diketahui, perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI itu muncul ke permukaan setelah diketahui adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka. Tampak para tersangka, Yoory Corneles, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.
Identitas tersangka yang disebutkan jelas ialah Yoory Corneles sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Diketahui nama Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya adalah Yoory Corneles Pinontoan. Namun belakangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya itu.
Dalam dokumen itu, disebutkan pula perkara dugaan korupsi itu terkait pembelian lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Simak Video: Terkait Kasus Lahan Rumah DP Rp 0, KPK Akan Panggil Anies?