Satuan tugas (Satgas) COVID-19 Sumatera Utara (Sumut) meminta agar wanita yang diludahi anggota FUI saat pembubaran pertunjukan kuda kepang dites swab Corona. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Corona kepada wanita itu.
"Dites swab PCR," kata jubir Satgas COVID-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, Kamis (8/4/2021).
Aris menyebut hal itu perlu dilakukan karena melalui ludah penyebaran virus Corona menjadi lebih cepat. Dia mengatakan ludah dapat langsung mengantarkan virus. "Transfer virusnya langsung," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, video aksi anggota FUI membubarkan pertunjukan kuda kepang berakhir ricuh hingga adu pukul viral. Adu pukul itu disebut setelah anggota FUI meludahi salah satu wanita yang ada di lokasi.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/4). Dari posting-an yang beredar, anggota FUI membubarkan kegiatan itu karena alasan syirik.
Ketua FUI Sumut Indra Suheri pun membantah hal itu. Dia mengatakan pembubaran dilakukan atas permintaan kepala lingkungan (kepling) di lokasi pertunjukan kuda kepang itu dilakukan karena tidak memiliki izin.
"Lokasi kejadian itu di jalan ring road. Kebetulan kepling-nya kenal baik dengan orang FUI, jadi datanglah ke situ, karena kepling-nya tidak setuju. Karena tidak ada surat-surat yang boleh mempraktikkan jaran kepang di situ. Maka datanglah orang FUI ke situ sama kepling," kata Indra saat dihubungi, Rabu (7/4).
"Karena nggak ada surat izin, apalagi ke kepolisian, diminta membubarkan diri secara persuasif," imbuhnya.
Camat Medan Sunggal Indra Mulia Nasution membenarkan bahwa kepling-lah yang membawa anggota FUI ke lokasi itu. Kepling itu pun disebut bekerja di luar etika. "Iya (kepling yang bawa anggota FUI). Tindakan dia di luar etika sebagai kepala lingkungan," kata Indra.
(aik/aik)