Makeup artist (MUA) Andy Chun membantah tuduhan eks pramugara berinisial D soal pelecehan seksual. D disebut telah menyampaikan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Fitnah ini dinilai telah membuat bisnis MUA Andy Chun terganggu.
"D itu dia ini, melakukan pemberitaan yang kami duga ini pemberitaan elektronik yang tidak benar cenderung fitnah dan menghina klien kami, dilakukan itu dengan sengaja, disajikan secara terbuka kepada khalayak umum yang bisa diakses semua masyarakat pengguna internet, karena dia melakukan pemberitaan itu didistribusikan melalui media sosial, di YouTube, kemudian di berbagai media online," kata kuasa hukum Andy Chun, Ilham Akbar Pasau saat dihubungi, Kamis (8/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilham menyebut Andy Chun adalah seorang penata rias yang telah memiliki ratusan konsumen, bahkan di antaranya sejumlah artis terkenal. Tuduhan D menurutnya sangat merugikan kliennya.
"Mas Andy seorang publik figur, dia berpulug-puluh tahun dia membangun nama baik dia sebagai publik figur di mana dia berprofesi sebagai make up artist, sebagai penata rias. Nah dari penata rias ini kan customer dia udah ratusan, udah banyak sekali artis-artis sama dia. Tentu dengan adanya pemeberitaan ini ada dampaknya juga sama pelanggan ini," ungkapnya.
Ilham mengatakan pihaknya telah menyiapkan upaya hukum untuk menindaklanjuti tudingan ini. Namun dia tidak menjelaskan secara detail upaya hukum apa yang akan ditempuh.
"Kami ada rencana untuk melakukan upaya hukum. Kita sebut saja kita akan melakukan upaya hukum," jelasnya.
Selain itu, Ilham juga membantah tudingan D soal penyekapan. Menurutnya penyekapan hingga pelecehan seksual itu tidak ada.
"Nggak ada, penyekapan itu nggak ada. Dia kan disampaikan penyekapan, pelecehan seksual itu nggak ada. Membantah penyekapan, membantah adanya tindakan pelecehan seksual," tuturnya.
Lihat juga Video: Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Seksual Armie Hammer
Sebelumnya, D menuding oleh Andy Chun telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya. D mengaku dilecehkan sejak tinggal di apartemen milik Andy pada 9 Maret 2021 lalu.
Pengakuan D, dia kerap mendapatkan pelecehan seksual dari Andy selama tinggal di apartemen itu.
"Itu sering banget dan saya nolak saya dorong saya bilang nggak suka. Tapi dia bilang itu bercanda. Saya bilang kalau orang nggak suka itu termasuk pelecehan seksual," ujar D dihubungi detikcom, Rabu (7/4) siang.
"Semakin hari saya tinggal di situ semakin aneh. Saya ngelawan tapi saya bukan orang bodoh kalau saya tonjok saya bisa dilaporkan polisi dan masuk penjara," sambungnya.
D akhirnya memilih keluar dari apartemen tersebut pada Senin (5/4) subuh kemarin. D lalu curhat soal pelecehan seksual yang dialaminya di media sosial. D juga lapor ke Polsek Setiabudi, namun laporannya ditolak.
Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno membantah menolak laporan D. Menurutnya, pihaknya meminta D untuk melengkapi bukti-bukti.
"Intinya bukan kita nggak menerima (laporan) cuman pelapor maunya ini habis laporan main tangkap segala macam. Ini kan nggak boleh," ujar Yogen saat dihubungi detikcom, Rabu (7/4/2021) malam.