Cerita Dua Tersangka KPK Jadi Buronan tapi Ditangkapnya di Jakarta

Cerita Dua Tersangka KPK Jadi Buronan tapi Ditangkapnya di Jakarta

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 08 Apr 2021 09:41 WIB
Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan (kedua kiri) menggunakan rompi tahanan usai diperiksa dalam kasus dugaan suap terhadap mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/4/2021). KPK resmi menahan buronan KPK Samin Tan yang diduga memberi suap Rp5 miliar kepada Eni Maulani Saragih untuk kepentingan proses pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kalimantan Tengah. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Samin Tan kala ditahan KPK (Foto: ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta -

KPK membutuhkan waktu yang tidak singkat mendeteksi keberadaan tersangka kasus korupsi dengan status buronan. Namun usai dicari-cari ternyata para buronan itu tidak terjerat di pelosok daerah melainkan tertangkap di Jakarta.

Teranyar yaitu Samin Tan yang sudah diburu KPK selama setahun lamanya. Tersangka perkara dugaan suap untuk mantan Anggota DPR Eni Maulani Saragih itu ditangkap KPK di wilayah publik di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

"Tim bergerak menuju ke sana, ke kafe tersebut, dan benar ada ditemui di sebuah ruangan tersangka SMT (Samin Tan) ini dengan beberapa orang," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan pada Rabu (7/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan terhadap Samin Tan sendiri terjadi pada 5 April 2021. Saat itu Samin Tan tengah ngopi-ngopi di kafe itu.

Samin Tan tidak melakukan perlawanan saat dibekuk KPK. Tim penyidik KPK pun langsung meringkus pria yang pernah masuk deretan orang terkaya di Indonesia ini.

ADVERTISEMENT

KPK pun tidak tinggal diam usai menangkap Samin Tan. KPK mengembangkan pengusutan perkara terkait dengan siapapun yang membantu Samin Tan selama dalam pelarian.

"Apakah ada pihak-pihak lain atau bahkan apakah ada kerja sama dengan pihak lain sebagai pelaku peserta, pemalsuan dan lain-lain kita konfirmasi terus kembangkan fakta-fakta," tegas Ali.

Untuk diketahui Samin Tan selaku pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal merupakan tersangka kasus dugaan suap karena diduga memberi suap Rp 5 miliar kepada Eni Saragih. Samin diduga memberi suap kepada Eni agar membantu anak perusahaan miliknya, PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT), yang sedang bermasalah. KPK mengatakan permasalahan itu terkait Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT dan Kementerian ESDM.

KPK menduga saat itu Eni sebagai anggota DPR di Komisi Energi menyanggupi permintaan bantuan Samin Tan. Eni diduga berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM, termasuk menggunakan forum RDP dengan Kementerian ESDM, di mana posisi Eni adalah sebagai anggota Panja Minerba di Komisi VII DPR.

Cerita tentang buronan KPK yang dicari-cari ternyata di Ibu Kota juga itu pernah terjadi selain Samin Tan. Siapa dia?

Simak Video: Usai Buron 2 Tahun, Samin Tan Kini Ditahan KPK

[Gambas:Video 20detik]



Dia adalah Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Nurhadi dijerat KPK sebagai tersangka pada 16 Desember 2019 bersama-sama dengan menantunya bernama Rezky Herbiyono.

Setelahnya sekitar 4 bulan kemudian Nurhadi dimasukkan KPK ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan karena tidak pernah menuhi panggilan penyidik. Sejak 13 Februari 2020 itu KPK pun mencari keberadaan Nurhadi.

Beragam informasi disampaikan ke KPK mengenai keberadaan Nurhadi. Saat itu disebut Nurhadi bersembunyi di apartemen mewah di Jakarta hingga disebut berpindah-pindah masjid.

KPK sampai pernah pula menggeledah 13 rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian Nurhadi. Hingga akhirnya pada 1 Juni 2020 KPK menemukan Nurhadi di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Nurhadi ditangkap di rumah itu bersama Rezky Herbiyono.

Eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono kembali jalani sidang virtual. Sidang itu digelar terkait kasus suap-gratifikasi yang menjerat keduanyaEks Sekretaris MA Nurhadi (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Saat itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sempat ada drama buka paksa saat menangkap Nurhadi. Saat itu, kata Ghufron, KPK juga sudah memanggil ketua RT setempat untuk melakukan buka paksa, lantaran pintu tidak kunjung dibuka saat tim KPK datang untuk menangkap Nurhadi.

Nurhadi sendiri akhirnya sudah diadili dan divonis bersalah dalam perkara suap dan gratifikasi. Namun KPK mengembangkan perkara pelarian Nurhadi ini dengan menjerat Ferdy Yuman yang merupakan sopir Nurhadi yang diduga membantu Nurhadi selama menjadi buronan.

Halaman 2 dari 2
(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads