Keributan rumah tanggal Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan berlanjut ke ranah polisi. Hotma diadukan Desiree ke polisi dengan 2 laporan.
Hotma Sitompul dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021) kemarin. Laporan itu teregister di SPKT Polres Metro Jaksel dengan nomor LP/625/K/IV/2021/PMJ/Restro Jaksel dan LP/624/K/IV/2021/PMJ/Restro Jaksel.
"Bahwa hari ini saya dan ibu saya tadi telah membuat dua laporan polisi Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan pertama pelaporannya saya sendiri Nyonya Desiree Sitompul, terlapor Hotma Sitompul dan Muara Karta Simatupang melaporkan dugaan atas pelanggaran pasal 310 KUHP pencemaran nama baik, Pasal 311 KUHP fitnah dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE penyebarluasan informasi elektronik berisikan pencemaran nama baik dan fitnah," kata Desiree di Polres Metro Jaksel, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (7/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan pertama yaitu, Desiree merasa telah dicemarkam nama baiknya oleh Hotma Sitompul. Sebab dia dituduh oleh Hotma selingkuh yang disampaikan pihak Hotma dalam jumpa pers.
"Bahwa saya nyonya Desiree Sitompul selaku korban mendapatkan video-video beberapa akun YouTube dan juga di beberapa media atas keterangan konferensi pers yang diduga dilakukan terlapor Muara Karta di mana ini dilakukan atas persetujuan atau arahan dari Hotma Sitompul yang isinya diduga menyatakan hal fitnah dan pencemaran nama baik yakni menyatakan saya nyonya Desiree Sitompul telah selingkuh dengan seseorang pria sehingga saya merasa dirugikan," ujarnya.
Kedua, Desiree menyampaikan laporan terkait penyerobotan lahan dibuat oleh ibunya yakni Muliana Tarigan. Desire menyebut ibunya adalah pemilik lahan di Jalan Pangeran Antasari Nomor 79 sesuai dengan kepemilikan sertifikat. Lahan itu kata Desiree, telah diserobot oleh Hotma sejak pertengahan Februari lalu.
"Laporan polisi kedua, laporan nyonya Muliana Tarigan ibu saya, terlapor Hotma Sitompul. Intisari dugaan tindak pidana bahwa ibu saya nyonya Muliana Tarigan adalah pemilik atas lahan terdapat di jalan pangeran Antasari nomor 79 sebagaimana sertifikat hak milik 2025 Cipete Selatan. Ibu saya nyonya Muliana Tarigan selaku korban mendapatkan bahwa terlapor Hotma Sitompul diduga telah menyerobot lahan ibu saya nyonya Muliana Tarigan tersebut sejak12 Februari 2021 hingga saat ini," tuturnya.
"Di mana terlapor Hotma Sitompul diduga telah membangun pembatas tembok yang dahulu terbuat dari seng dan saat ini berupa tembok di atas lahan ibu saya nyonya Mulyana Tarigan tanpa seizin ibu saya," lanjutnya.
Lihat Video: Dituding Ambil Barang di Rumah, Desiree Tarigan Pastikan Itu Miliknya
Lebih lanjut Desiree mengatakan penyerobotan lahan itu juga telah diakui oleh Muara Karta. Pengakuan itu kata Desiree, juga disiarkan pada saat konferensi pers bersama awak media kemarin.
"Selai itu, kuasa hukum terlapor yakni Muara Karta telah mengakui penyerobotan di dalam konferensi pers yang saat itu telah disiarkan berbagai akun Channel YouTube. Ibu saya merasa dirugikan atas perbuatan ini sehingga ibu saya membuat laporan polisi," imbuhnya.
Tanggapan Hotma tantang persoalan rumah tangganya
Persoalan rumah tangga ini bermula saat Desiree Tarigan mengaku dirinya diusir oleh suaminya, Hotma Sitompul. Desiree kemudian harus angkat kaki dari rumah itu.
Desiree juga melancarkan beberapa tudingan yang dialamatkan ke Hotma Sitompul. Hotma Sitompul kemudian angkat suara.
Hotma Sitompul merasa tudingan yang selama ini ada hanya fitnah. Apalagi ia juga mendengar ada kabar jika dirinya disebut punya hubungan spesial dengan istri dari Bams eks Samson.
Kini, serangan balik dilancarkan Hotma Sitompul. Di penampilan pertamanya di depan awak media setelah masalah ini mencuat, ia langsung membawa sebuah foto yang memperlihatkan Desiree Tarigan bersama seorang pria.
"Saya tidak pernah bilang selingkuhan saya cuma kasih foto, ini kan ada di Instagram. Kalian boleh lihat sendiri," kata Hotma Sitompul di LBH Mawar Saron, Sunter, Jakarta Utara, Selasa (6/4/2021) malam.
"Jadi saya hanya menyajikan foto. Saya tidak bilang apa-apa inilah fotonya sudah diperingati berkali-kali jangan," tegasnya.
Hotma Sitompul juga menjelaskan alasan membangun tembok pembatas di rumah Desiree Tarigan. Hotma menyebut tidak ada dasar hukum dia mengambil tanah Desiree.
"Tidak ada dasar hukumnya kalau dia bilang saya mengambil tanahnya. Buktikanlah dulu dengan BPN. Pergi ke BPN, lihat ukur dulu secara hukum," tegas Hotma.
"Supaya kalian tahu ya, ini tanah bersebelahan. Satu, saya ada kolam renang di tanah saya sekarang. Dia bilang saya membangun tembok di tanah dia. Buktikanlah. Kedua, kalau saya ambil tanahnya 1 meter ke panjang, ada tanah saya di tanah rimbun itu, 4 meter ke sana. Saya berikan ke dia dipergunakan hal ini perintah orang tua, 88 tahun digunakan oleh manusia itu. Saya tidak akan berhenti. Saya akan laporkan dia ke mana saja!" pungkasnya.
(lir/lir)