DPR, TNI dan Polri Dukung Perpres Zakat ASN

DPR, TNI dan Polri Dukung Perpres Zakat ASN

Abu Ubaidillah - detikNews
Rabu, 07 Apr 2021 15:49 WIB
BAZNAS
Foto: BAZNAS
Jakarta -

DPR, TNI dan Polri mendukung Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kewajiban ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN/BUMD untuk Menunaikan Zakat Penghasilan dan Jasa. Dukungan ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2021.

"Kita dukung penerbitan Perpres Zakat ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN/BUMD," ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam keterangan tertulis, Rabu (7/4/2021).

Seperti diketahui, permohonan agar Presiden RI menerbitkan perpres tersebut menjadi Resolusi (Eksternal) Nomor 1 Rakornas Zakat 2021. Resolusi yang dimaksud berbunyi: dalam rangka menciptakan sikap saling tolong-menolong, kegotongroyongan, terutama dalam rangka pengentasan kemiskinan, maka dimohon kepada Presiden RI untuk mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kewajiban ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN/BUMD untuk menunaikan zakat penghasilan dan jasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal sama disampaikan Waaspers Panglima TNI Brigjen TNI Kukuh Surya Sigit Santoso yang menyebut zakat menjadi perwujudan pola hubungan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Zakat juga menjadi jembatan penghubung antara orang berada dan saudara yang membutuhkan.

"TNI menyadari perlunya pengelolaan zakat yang profesional agar kontribusi zakat kepada kehidupan masyarakat semakin optimal. Terlebih di tengah berbagai kesulitan yang dialami masyarakat akibat pandemi COVID-19 saat ini, potensi zakat untuk membantu masyarakat terdampak pandemi menjadi sangat penting untuk dikembangkan. Di sinilah relasi antara zakat dan kedaulatan negara menemukan maknanya," paparnya.

ADVERTISEMENT

Ia menilai pengelolaan zakat nasional oleh BAZNAS turut berperan menjaga stabilitas nasional. Sebab BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang menerapkan tata kelola aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI. Karena itu, TNI mendukung upaya memperkuat kelembagaan BAZNAS.

Brigjen Pol. Arif Rahman mengatakan jika perpres tersebut diterbitkan, Polri tegak lurus mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah pusat. Ia juga menilai pengelolaan zakat nasional oleh BAZNAS turut berperan menjaga stabilitas nasional.

"Mudah-mudahan kalau Polri tidak ada masalah. Karena kalau kita tegak lurus ke atas. Apapun perintah pimpinan kita ikuti. Bila perpres sudah ada maka Polri akan membuat Perkap untuk mendukung program zakat tersebut. Penguatan peran Polri melalui penyaluran zakat, dalam rangka meningkatkan perlindungan masyarakat dan mendukung pemerintah meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia," lanjutnya.

Ia memaparkan pihaknya akan meningkatkan fungsi pengawasan dalam pengelolaan zakat agar tidak disalahgunakan dan tepat sasaran dalam pelaksanaannya. Menurutnya pihaknya akan melaksanakan penegakan hukum terhadap penyimpangan pengelolaan dan penggunaan dana zakat.

Menurutnya jika Perpres Zakat ASN, TNI, Polri, Pegawai BUMN/BUMD, sudah ada, maka Polri berkomitmen membuat peraturan kapolri (perkap) untuk mendukung program zakat tersebut dan melakukan pendataan terhadap kelompok yang berhak menerima zakat.

Ia juga mengatakan Perpres Zakat ASN, TNI, Polri, Pegawai BUMN/BUMD, memiliki urgensi untuk meningkatkan peran dan manfaat zakat. Selain karena ada potensi yang sangat besar, juga pengumpulan zakat dari ASN, TNI, Polri, BUMN/BUMD, belum optimal.

"Ditambah lagi, karena belum ada payung hukum, sehingga dalam pembayaran zakat masih berdasarkan kesadaran masing-masing," ujarnya.

Ketua BAZNAS, Noor Achmad, menyampaikan terima kasih kepada DPR, Panglima TNI, Kapolri dan jajarannya atas dukungan dan upaya optimalisasi peran BAZNAS melalui penguatan regulasi.

"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya dari BAZNAS untuk semua pihak atas dukungan dan upaya optimalisasi peran BAZNAS melalui penguatan regulasi. Semoga bisa mendorong BAZNAS menjadi 'Pilihan Pertama Pembayar Zakat, Lembaga Utama Menyejahterakan Umat'," ujarnya.

Ketua BAZNAS memaparkan, Rakornas Zakat 2021 yang berlangsung selama tiga hari mengusung tema 'Menjadi Lembaga Utama Menyejahterakan Umat'.

(fhs/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads