DPR Berdebat soal RUU Minuman Beralkohol 'Diatur' atau 'Dilarang'

DPR Berdebat soal RUU Minuman Beralkohol 'Diatur' atau 'Dilarang'

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 07 Apr 2021 14:36 WIB
Wasekjen PPP Achmad Baidowi
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Zhacky/detikcom)
Jakarta -

Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) masih dalam pembahasan. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengatakan ada perbedaan pandangan terkait usul perubahan judul RUU tersebut.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Awiek) mengungkap ada fraksi yang ingin menghilangkan kata 'larangan', namun ada juga yang diubah dengan kata lain. Awiek menyebut hal itu masih dalam pembahasan.

"Saat ini ada pandangan tetap menggunakan 'larangan', ada yang menggunakan 'pengendalian', dan ada yang berpendapat tidak perlu diatur UU," kata Awiek kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada yang usul tetap pakai kata 'larangan', ada yang usul pake kata 'pengendalian'. Ada yang usul RUU Minol saja," tambah Awiek.

Awiek mengatakan pihaknya juga masih mengumpulkan pendapat para ahli. Nantinya Baleg DPR akan memanggil pihak terkait untuk meminta masukan dari berbagai perspektif.

ADVERTISEMENT

"Ya masih mengumpulkan pendapat-pendapat, kemarin baru pemaparan tenaga ahli. Debat hal biasa saja, kemungkinan masa sidang mendatang kami akan RDPU dengan pihak-pihak terkait untuk semakin membuat RUU ini lebih sempurna dari berbagai perspektif," tuturnya.

Sebelumnya, pembahasan RUU Minuman Beralkohol ini sempat ada debat sengit dalam rapat bersama dengan tenaga ahli Baleg DPR. Sebagian fraksi meminta agar minuman beralkohol cukup dikendalikan, sedangkan sebagian lainnya menilai harus ada larangan.

Simak juga 'RUU Larangan Minol hingga Perlindungan Tokoh Agama Jadi Prioritas 2021':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads