Polisi Jelaskan Progres Kasus Dugaan Oknum Linmas Perkosa Tunarungu di Bekasi

Polisi Jelaskan Progres Kasus Dugaan Oknum Linmas Perkosa Tunarungu di Bekasi

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 07 Apr 2021 11:08 WIB
poster
Ilustrasi Pemerkosaan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polisi hingga saat ini masih menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) berinisial BL kepada perempuan tunarungu berusia 20 tahun di Bekasi Timur. Terduga pelaku hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, pendalaman fakta, petunjuk dan keterangan para saksi masih dilakukan pendalaman," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi saat dihubungi detikcom, Rabu (7/4/2021).

"(Terduga pelaku) belum dilakukan penahanan. Masih sebagai terlapor," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada sejumlah pertimbangan terkait alasan penyidik belum menetapkan BL sebagai tersangka. Selain masih mengumpulkan alat bukti yang kuat, Aloysius menyebut keterangan korban hingga kini masih kerap berubah-ubah.

Untuk itu, dia mengatakan pihaknya tidak ingin gegabah dalam menetapkan status tersangka di kasus tersebut. Aloysius menyatakan akan mengundang sejumlah saksi tambahan untuk membuat terang-benderang perkara.

ADVERTISEMENT

"Keterangan (korban) masih berubah, perlu pendalaman. Masih didalami segala kemungkinan," ujarnya.

Selengkapnya simak di halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Bejat! Kakek 63 Tahun Perkosa Bocah Disabilitas di Bantul

[Gambas:Video 20detik]


Dihubungi terpisah, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan pihaknya juga telah mengundang tenaga ahli untuk menggali keterangan korban. Selain itu, dia menyebut terduga pelaku pekan ini akan dimintai keterangan oleh polisi.

"Perkembangan kasus tersebut sekarang ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi dua orang. Korban sudah divisum dan sekarang dibantu oleh tenaga ahli untuk mengartikan kata-kata korban. Untuk yang diduga pelaku dalam waktu dekat ini akan dipanggil untuk di-BAP," terang Erna.

Untuk diketahui, perempuan tunarungu berusia 20 tahun menjadi korban perkosaan oleh seorang oknum anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) berinisial BL. Pelaku diketahui sempat mencekoki korban sebelum melakukan aksi bejatnya.

"Korban diberikan minuman beralkohol lalu tidak berdaya dan diperkosa lah," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dihubungi, Selasa (30/3).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Tindakan pelaku dilakukan di sebuah kuburan.

"Kejadian hari Rabu, 17 Maret 2021, di kuburan Duren Jaya, Bekasi," ungkap Erna.

Halaman 2 dari 2
(ygs/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads