Seorang perempuan penyandang disabilitas berusia 20 tahun diduga diperkosa anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) berinisial BL di sebuah kuburan di Duren Jaya, Bekasi Timur. Mirisnya, korban diketahui sempat melarikan diri dari pelaku pencabulan lain sebelum bertemu pelaku BL.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban yang tengah berjalan sendiri didekati seseorang.
"Seseorang yang mendekati korban ini kemudian berusaha mencabuli korban," kata Aloysius saat dihubungi detikcom, Rabu (31/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban lalu bergegas melarikan diri dari pelaku percobaan pencabulan tersebut. Saat melarikan diri itu, pelaku lalu bertemu dengan pelaku anggota Linmas berinisial BL.
Oleh anggota Linmas berinisial BL ini, korban dicekoki minum. Setelah dicekoki miras, korban kemudian diperkosa oleh oknum Linmas.
"Oleh anggota Linmas tersebut korban mengaku diberikan minuman. Lalu pelaku menyetubuhi korban. Perbuatan tersebut diketahui oleh warga yang selanjutnya pelapor selaku ibu korban membuat laporan ke kantor polisi," jelas Aloysius.
Kasus tersebut kini masih diselidiki polisi. Pelaku telah teridentifikasi oleh petugas.
"Kasusnya sekarang sudah naik sidik (penyidikan). Pelaku sudah teridentifikasi," imbuh Aloysius.
Untuk diketahui, perempuan tunarungu berusia 20 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh seorang oknum Linmas berinisial BL. Pelaku diketahui sempat mencekoki korban sebelum melakukan aksi bejatnya.
"Korban diberikan minuman beralkohol lalu tidak berdaya dan diperkosalah," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dihubungi, Selasa (30/3).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Erna mengatakan tindakan pelaku dilakukan di sebuah kuburan.
Simak juga 'Remaja Putri di Sulsel Diperkosa Ayah Tiri':