Edukasi Larangan Mudik, Polda Metro Gelar Operasi Keselamatan

Edukasi Larangan Mudik, Polda Metro Gelar Operasi Keselamatan

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 06 Apr 2021 16:58 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Foto: Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (Sachril/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya akan menggelar operasi keselamatan jaya mulai pekan depan. Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan serta edukasi terkait larangan mudik Lebaran tahun 2021.

"Tujuan operasinya adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan COVID-19 dan mengedukasi masyarakat terkait dengan larangan mudik Lebaran tahun 2021," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).

Sambodo mengatakan operasi keselamatan jaya akan berlangsung selama dua minggu. Operasi akan dimulai pada 12 April hingga 25 April 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan yang menjadi sasaran operasi ini adalah masyarakat secara umum hingga pengguna transportasi publik. Nantinya, polisi akan melakukan kampanye pentingnya menjaga protokol kesehatan.

"Bentuknya nanti kita kampanye, kemudian pembagian masker, terus ya kaitannya dengan kampanye protokol COVID-19," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi operasi ini 50 persen preemtif, 50 persen preventif. Jadi tidak ada penindakan. Semua hanya kampanye-kampanye sosialisasi, edukasi," imbuhnya.

Pemerintah sebelumnya meniadakan mudik Lebaran pada 2021. Arahan ini diberikan kepada seluruh masyarakat.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat ,(26/3).

"Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," sambungnya.

(fas/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads