Seorang ayah diduga telah memperkosa anaknya di Ciputat, Tangerang Selatan. Polisi penyebut pelaku melakukan perbuatan biadab itu sejak 2019.
"Ya sebenarnya sih udah dari tahun 2019 bulan Maret. Lebih dari dua kali lah," ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon saat dihubungi detikcom, Selasa (6/4/2021).
Jun mengatakan pelaku telah ditangkap. Sementara kasusnya kini ditangani Polres Tangerang Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya diamankan sebentar di sini, langsung dilimpahkan ke Polres," ucap dia.
Dia menjelaskan, kasus ini bermula saat korban melapor ke Bibinya. Korban mengadu sering dicabuli ayahnya.
"Ya anaknya itu cerita sama Bibinya bahwa dia itu sering dicabuli sama Bapak tirinya gitu," kata Jun.
Sang Bibi yang mendengar pengaduan korban ini kemudian melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku kemudian diamankan polisi.
Kasus ini viral di media sosial. Video berdurasi 28 detik memperlihatkan peristiwa keributan di sebuah rumah. Dari keterangan video tersebut, disebutkan jika warga sedang melakukan penggerebekan terhadap seorang pria karena memperkosa anak kandungnya.
Penggerebekan terjadi di kampung Sawah Besar, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (4/4) malam. Terlihat warga emosi dan berusaha untuk masuk ke rumah tersebut. Sementara beberapa warga lainnya menghalangi dan berusaha meredam amarah warga yang emosi.
Terdengar kata-kata cacian yang terlontar dari warga yang berada di lokasi. Warga juga memanggil-manggil nama Adi untuk keluar dari rumah.
Simak juga 'Polresta Cirebon Tangkap 3 Pemerkosa Anak di Bawah Umur':
(mea/mea)