Di Sidang Penyuap Juliari dkk, Saksi Cerita soal Penerimaan Bansos Corona

Di Sidang Penyuap Juliari dkk, Saksi Cerita soal Penerimaan Bansos Corona

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 06 Apr 2021 00:44 WIB
Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja jalani sidang kasus korupsi bansos Corona. Eks Menteri Sosial Juliari Batubara bersaksi dalam sidang itu.
Sidang kasus suap bansos Corona (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, Harry Van Sidabukke menghadirkan dua orang warga Jakarta menjadi saksi meringankan atau a de charge di sidang lanjutannya. Dua warga ini cerita tentang penerimaan bansos Corona.

Adalah Rumiah dan Lusia Rahmawati warga Kelurahan Duku Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Keduanya bersaksi untuk Harru Sidabukke di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021).

"Saya yang menerima bansos sih sangat berterima kasih atas bantuan itu. Bagi saya, mendingan saya bansos, karena semuanya ada, ada mi-nya, berasnya itu sangat membantu," kata Rumiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Lusia mengaku terbantu dengan ada program bansos. Lusia juga menceritakan terkait pendataan warga penerima bansos.

"Pada saat pendataan pertama Pak, karena belum terdata, sempat ada warga yang tidak terima, warga juga ada yang komplain karena nama-namanya belum termasuk daftar penerima bantuan, itu pada awal-awal pembagian," kata Lusia.

ADVERTISEMENT

Rumiah dan Lusia mengaku menerima bansos sebanyak empat kali. Dia mengatakan bansos diterima dari RT tempat tinghalnya.

"Ibu tahu mekanisme pembagian bansos apa?" tanya jaksa KPK.

"Ya baik sih. Saya tahu bansos dari RT, misal Rabu datang dari RW ke RT, dari RT dikabarin ke warga Kamisnya diambil. Ambilnya di RT. (Terima bansos) 5 atau 4 kali dari bulan 4 (April) hingga 7 (Juli)," kata Rumiah.

Dalam sidang ini yang duduk sebagai terdakwa adalah Harry Van Sidabukke. Harry disebut jaksa memberi suap Rp 1,28 miliar.

Jaksa menyebut pemberian uang suap bertujuan agar Kemensos menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Corona. Harry juga memberikan fee Rp 10 ribu per paket bansos Corona ke Juliari Batubara setiap kali mendapatkan proyek itu. Uang inilah yang disebut uang operasional.

Lihat Video: Berkas Lengkap, Juliari Batubara Segera Disidang di Kasus Bansos Corona

[Gambas:Video 20detik]



(zap/man)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads