Polisi telah melakukan tes urine kepada pengendara Fortuner 'koboi' Muhammad Farid Andika (MFA) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Hasil tes urine, Muhammad Farid Andika negatif miras dan narkoba.
"Hasil tes urine dan juga alkohol yang kita lakukan pemeriksaan itu negatif yang bersangkutan (MFA)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di gedung Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/4/2021).
Sementara itu, polisi masih mendalami kepemilikan senjata airsoft gun milik MFA. Yusri menyebut airsoft gun biasanya digunakan untuk kepentingan olahraga dan tidak diperkenankan untuk dibawa-bawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kepemilikan airsoft gun) masih kita dalami semua karena ketentuan penggunaan senpi itu kan diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Airgun. Soft gun untuk Olahraga. Kita koordinasi dengan teman-teman Perbakin, yang biasanya latihan olahraga itu harusnya disimpan, bukan dibawa. Makanya ini yang terus kami dalami," ujar Yusri.
Polisi juga sudah mengkonfirmasi Perbakin soal kartu shooting club Perbakin Muhammad Farid Andika. Perbakin juga telah menyatakan Basis Shooting Club sudah dibubarkan.
"Kemarin saya sudah sampaikan juga mengenai kartu anggota shooting club Perbakin itu, juga sudah kita periksa Perbakin bahwa Perbakin Jakarta tak pernah mengeluarkan kartu itu," ujarnya.
"Karena shooting club itu sudah dibekukan sudah sejak lama karena banyak pelanggaran yang dilakukan oleh shooting club-nya itu. Bahkan yang tanda tangan sudah meninggal dunia. Kita masih dalami dari mana dia dapatnya," tambahnya.
Diketahui, Muhammad Farid Andika sebelumnya bikin heboh karena aksi koboi di Jalan Sugiono, Duren Sawit, Jaktim, pada Jumat (2/4) dini hari. Farid Andika saat itu mengemudikan mobil Fortuner bernopol B-1673-SJV melintas di perempatan dengan kondisi sedang lampu merah.
Dia kemudian menyenggol sepeda motor yang dikendarai seorang wanita. Selanjutnya Muhammad Farid Andika kabur dan sempat marah-marah hingga mengeluarkan pistol saat dimintai pertanggungjawaban.
Muhammad Farid Andika kemudian ditangkap. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan UU Darurat.
Simak juga 'Kesaksian Wanita Korban Pengemudi Koboi: Acungkan Pistol, Ngaku Anggota':