Litbang Kompas merilis hasil survei mengenai kehadiran polisi virtual. Dalam hasil surveinya, mayoritas responden setuju dengan kehadiran polisi virtual mengawasi konten di media sosial.
Metode penelitian survei ini dilakukan dengan pengumpulan pendapat melalui telepon pada 23-25 Maret 2021. Sebanyak 509 responden berusia minimal 17 tahun berhasil diwawancara. Tingkat kepercayaan metode ini 95 persen, nirpencuplikan penelitian -+ 4,34 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Ada sejumlah pertanyaan yang diajukan Litbang Kompas dalam pengumpulan pendapat ini. Salah satunya 'setuju atau tidak setujukah Anda pada tugas polisi virtual untuk melakukan pengawasan konten di media sosial?'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasilnya sebagai berikut:
Setuju: 77,4 persen
Tidak setuju: 15,2 persen
Tidak tahu: 7,4 persen
Mayoritas responden juga berpendapat kepolisian perlu bekerjasama dengan platform media sosial dalam mengawasi konten di media sosial. Pendapat itu diberikan untuk pertanyaan 'menurut Anda, siapa yang paling tepat melakukan pengawasan konten di media sosial?'.
Berikut ini hasilnya:
Kerja sama platform media sosial dan kepolisian: 70,1 persen
Kepolisian: 9,8 persen
Tidak tahu: 10,6 persen
Dengan adanya polisi virtual, sebanyak 57,6 persen responden memilih lebih berhati-hati dalam mengunggah konten di media sosial. Sementara 20,5 persen responden mengaku telah berhati-hati sejak pertama kali menggunakan media sosial.
Responden juga ditanya mengenai pengetahuannya perihal keberadaan polisi virtual. Pertanyaan yang diajukan yakni 'tahu atau tidak tahukah Anda bahwa kepolisian membentuk polisi siber dan polisi virtual untuk mengawasi aktivitas di dunia maya?'. Hasilnya?
Tidak tahu: 61,1 persen
Tahu: 38,9 persen
Kemudian, Litbang Kompas juga mengajukan pertanyaan 'menurut Anda, apakah polisi virtual akan mengancam kebebasan berekspresi di media sosial?'. Hasilnya sebagai berikut:
Tidak: 53,6 persen
Ya: 34,3 persen
Tidak tahu: 12,1 persen
Responden juga diminta pendapatnya terkait pengetahuan adanya konten yang pernah diturunkan karena mengandung ujaran kebencian atau muatan tidak pantas. Mayoritas responden menjawab tidak pernah mengetahui. Berikut ini rinciannya:
Tidak pernah: 35,4 persen
Pernah, milik akun orang lain: 27,6 persen
Pernah, milik artis: 26,1 persen
Pernah, milik sendiri: 0,7 persen
Pernah, milik figur politik: 10,2 persen
Simak juga video 'Survei: Mayoritas Warga Tak Setuju Presiden 3 Periode':