Polisi: Virtual Police di WhatsApp Hanya Saat Ada Laporan

Polisi: Virtual Police di WhatsApp Hanya Saat Ada Laporan

Karin Nur Secha - detikNews
Rabu, 17 Mar 2021 19:56 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Jakarta -

Polri memastikan Virtual Police di WhatsApp hanya dilakukan ketika ada masyarakat yang melaporkan ke polisi. Polisi mengaku menjaga ranah privat pengguna WhatsApp.

"Polri akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait dengan konten WA yang berisi dugaan tindak pidana apabila Polri menerima laporan dari masyarakat," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021).

Ramadhan menegaskan Virtual Police akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dengan konten yang ada di WhatsApp. Namun, dengan beberapa ketentuan, salah satunya menyertakan tangkapan layar dari konten yang ada di dalam percakapan WhatsApp.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila Polri menerima laporan dari masyarakat dalam bentuk laporan screenshot atau tangkapan layar dari salah satu anggota grup yang melaporkan akun, yang mem-posting ujaran kebencian SARA," kata Ramadhan.

Polisi mengatakan juga hanya akan menegur terlapor setelah menerima laporan dari masyarakat. "Jangan sampai ada anggapan bahwa WA grup merupakan tujuan dari patroli siber," ucap Ramadhan.

ADVERTISEMENT

Polisi menyatakan sebagian besar masyarakat yang dilaporkan ke Virtual Police telah diberi teguran hingga saat ini.

"Sepanjang ini sudah dilakukan peringatan pertama dan peringatan kedua kemudian setelah dilakukan peneguran mereka rata-rata menghapus posting-an tersebut," ungkap Ramadhan.

Tonton Video: WhatsApp Area Privat, Virtual Police Tak Akan Masuk Kecuali...

[Gambas:Video 20detik]



(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads