Ini Deretan Barang Bukti yang Disita dari Pengemudi Fortuner 'Koboi'

Ini Deretan Barang Bukti yang Disita dari Pengemudi Fortuner 'Koboi'

Tim detikcom - detikNews
Senin, 05 Apr 2021 11:01 WIB
Ini Deretan Barang Bukti yang Disita dari Pengemudi Fortuner Koboi.
Muhammad Farid Andika, pengemudi Fortuner 'koboi' adalah CEO Restock. (dok. Istimewa)
Jakarta -

CEO Restock Muhammad Farid Andika alias MFA (36) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodongan pistol di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti turut disita dalam kejadian ini.

"Barang buktinya ada airsoft gun, mobil, kartu Basis Shooting Club, tapi itu sudah dibekukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada detikcom, Senin (5/4/2021).

Berikut ini daftar barang bukti yang disita dari Muhammad Farid Andika:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Dua pucuk airsoft gun

Dua pucuk airsoft gun ini ditemukan saat Tim Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah kediaman Muhammad Farid Andika.

ADVERTISEMENT

2. Mobil Fortuner B-1763-SJV

Mobil Fortuner bernopol B-1763-SJV turut disita dari Muhammad Farid Andika. Mobil ini dikemudikan oleh Muhammad Farid Andika saat melakukan penodongan di Duren Sawit, Jaktim.

Ini Deretan Barang Bukti yang Disita dari Pengemudi Fortuner 'Koboi'.Dua pucuk airsoft gun disita dari Muhammad Farid Andika. (dok. Istimewa)

3. Puluhan butir peluru

Puluhan butir peluru karet itu ditemukan di dalam sebuah ember.

4. Kaus 'Restock'

Polisi juga menyita kaus bertuliskan 'Restock' ikut disita polisi.

Ini Deretan Barang Bukti yang Disita dari Pengemudi Fortuner 'Koboi'.Ini Deretan Barang Bukti yang Disita dari Pengemudi Fortuner 'Koboi' (dok. Istimewa)

Simak video 'Kesaksian Wanita Korban Pengemudi Koboi: Acungkan Pistol, Ngaku Anggota':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Muhammad Farid Andika alias MFA (36) sebagai tersangka terkait aksi viral penodongan pistol di Duren Sawit, Jakarta Timur. Muhammad Farid Andika resmi ditahan polisi.

"Sudah, sudah resmi jadi tersangka dan sudah ditahan. Sejak tadi pagi (ditahan)," ujar Yusri kepada detikcom, Sabtu (3/4).

Yusri mengatakan Muhammad Farid Andika dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan airsoft gun tanpa izin.

Ini Deretan Barang Bukti yang Disita dari Pengemudi Fortuner 'Koboi'.Ini Deretan Barang Bukti yang Disita dari Pengemudi Fortuner 'Koboi' (dok. Istimewa)

Yusri menambahkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan cukup unsur untuk penetapan tersangka terhadap Muhammad Farid Andika.

"Sudah cukup bukti, sehingga dari hasil gelar perkara ditetapkan yang bersangkutan untuk dijadikan tersangka dan penyidik telah mengeluarkan surat perintah penahanan atas tersangka," jelas Yusri.

Polisi juga mengusut kasus kecelakaan lalu lintas yang dilakukan Muhammad Farid Andika. Polisi kini tengah mengumpulkan keterangan saksi-saksi terkait kasus tabrak lari tersebut.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads