Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro di Jakarta. Anies mengatakan keputusan ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
"Sudah diumumkan pemerintah pusat, bahwa akan ada perpanjangan. Dan kita akan jalankan itu," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021).
Mantan Mendikbud itu menilai setiap kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta harus sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Khususnya dalam mengatur arus keluar-masuknya warga ke Ibu Kota selama Lebaran tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menunggu arahan dari pemerintah pusat karena ini kebijakannya seluruh wilayah bukan hanya soal 1 wilayah," jelasnya.
Mengenai larangan mudik, Anies Baswedan juga masih menunggu peraturan dari pemerintah pusat. Sebab, aturan itu akan menjadi rujukan di provinsi.
"Jadi kami di DKI Jakarta menunggu keluarnya peraturan ketentuan dari pemerintah pusat untuk menjadi rujukan bagi kami membuat ketentuan di tingkat provinsi," kata Anies.
Lebih lanjut Anies memaparkan saat ini vaksinasi COVID-19 di Ibu Kota menembus 1,8 juta orang. Khusus untuk vaksinasi warga lanjut usia (lansia) sudah mencapai 53,8%.
"Di Jakarta saat ini sudah 1,8 juta orang yang mendapatkan vaksin. Kemudian lansia secara khusus yang menjadi prioritas sudah 53,8% lansia di Jakarta," ucapnya.
Simak juga video 'Presiden Jokowi Minta Kriteria PPKM Mikro Diperketat!':
Menurut Anies, vaksinasi bagi lansia sama pentingnya dengan vaksinasi guru ataupun tenaga pendidik untuk program pilot project sekolah tatap muka terbatas pada 7 April mendatang.
"Tapi yang tidak kalah penting adalah kakek-nenek di rumah yang anak berangkat sekolah, kakek-neneknya harus tervaksinasi. Karena kalau cucunya ke sekolah, pulang dia selalu akan punya potensi membawa keterpaparan," jelasnya.
"Karena itulah vaksinasi orang tua itu penting, 53,8 sudah tercapai, insyaallah kita akan genjot terus sehingga nantinya semua lansia di Jakarta bisa tervaksinasi," sambungnya.
Untuk diketahui, PPKM Mikro jilid 4 akan berakhir pada 5 April yang artinya hari ini. PPKM Mikro sebelumnya diperpanjang dari 23 Maret.
"Perpanjang, sampai 2 minggu, sampai 5 April," kata Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri, Syafrizal, saat dihubungi, Jumat (19/3).