Reborn, Partai Masyumi Ingin Gagas Fraksi Islam

ADVERTISEMENT

Reborn, Partai Masyumi Ingin Gagas Fraksi Islam

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 04 Apr 2021 14:38 WIB
Acara Milad Partai Masyumi. (Yogi Ernes/detikcom)
Acara Milad Partai Masyumi (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPP Partai Masyumi, Ahmad Yani, menyebut struktur kepengurusan periode 2021-2026 yang telah terbentuk masih bersifat sementara. Kepengurusan baru Partai Masyumi ini berencana menggagas fraksi partai Islam.

"Kita berharap nanti kita gagas ke depan itu, kalau bisa berharap di fraksi itu jadi ada koalisi atau fraksi Islam, sebagaimana 1955, 1994, itu, sehingga bisa putuskan hal-hal bersama. Itu dalam konteks keumatan," kata Ahmad Yani kepada wartawan, Minggu (4/4/2021).

Selain gagasan pembentukan fraksi partai Islam, Partai Masyumi menyoroti sejumlah aspek. Dari aspek hukum, ekonomi, hingga pendidikan.

"Dalam konteks kenegaraan, kita mau membenahi betul perpolitikan yang menurut kita ini sudah jauh dari nilai-nilai Pancasila. Kalau politik penuh dengan uang kan berarti bertentangan dengan Ketuhanan Yang Maha Esa, dong. Money politics, transaksional, pragmatis, dan sebagainya," sebut Ahmad Yani.

"Dalam proses pembentukan hukum. Contohnya UU omnibus law, betul enggak UU omnibus law itu berkesesuaian dengan nilai-nilai Pancasila? UU Minerba. Ketiga, masalah land reform, penguasaan lahan. Bagaimana rakyat di daerah perkebunan dan sebagainya itu hanya jadi penonton yang tidak bisa menikmati apa pun, bahkan bisa kadang-kadang jadi kriminalisasi. Banyak kan terjadi," sambung dia menjelaskan.

Dalam konteks ekonomi, Partai Masyumi menyoroti perihal utang pemerintah. Dalam aspek pendidikan, mereka menitikberatkan terhadap peta jalan pendidikan.

"Masalah pendidikan, kaya Nadiem. Nadiem tak paham UUD dan tidak paham UU pendidikan. Tatkala peta jalan pendidikan dia meninggalkan peran agama, seperti itu. Padahal kan jelas di UU Pendidikan kita Pasal 31, 'untuk mengantarkan anak didik beriman dan bertakwa dan berilmu pengetahuan', itu kan. berakhlak baik, kan seperti itu. Bagaimana dia mau membuat peta jalan, tetapi rumusan dasar filosofinya dia tidak paham. Jadi pokok-pokok persoalan yang seperti itulah yang kita akan soroti," papar Ahmad Yani.

Lantas, kapan kepengurusan Partai Masyumi didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)?

Baca di halaman berikutnya.

Tonton juga Video: 20detik+ bersama Herbalice: Partai Masyumi Reborn dan Gisel Buka Suara Soal Video Syur yang Viral

[Gambas:Video 20detik]




ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT