Ketua Umum Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) DKI Jakarta Ali Mocthar Ngabalin mendapat kabar Pengurus Besar POSSI periode 2016-2020 akan menggelar Musyawarah Nasional X. Ngabalin mengecam rencana Munas, yang disebutnya dipindahkan dari Bogor ke Surabaya.
Ngabalin awalnya menganggap Munas adalah kabar gembira. Sebab, Munas merupakan perhelatan akbar untuk menandai akhir periode kepengurusan.
"Pada lazimnya, akhir periode kepengurusan sebuah organisasi memang ditandai dengan munas atau kongres. Di acara tersebut, seluruh pengurus harus mempertanggungjawabkan amanah yang diberikan oleh anggota sejak mereka terpilih menjadi pengurus. Dalam hal ini tanggung jawab tersebut, tentu saja, akan diambil alih oleh Ketua Umum selaku pimpinan tertinggi organisasi," kata Ngabalin dalam keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, peserta Munas juga akan memilih Ketua Umum yang baru sesuai dengan mekanisme yang disiapkan oleh panitia pengarah atau tim penjaringan dan penyaringan. Ngabalin menyebut ada tanggung jawab yang mesti disampaikan Ketum kepada peserta Munas.
"Di antaranya adalah menyampaikan laporan kegiatan selama empat tahun periode kepengurusan, inventaris atau aset organisasi, termasuk masalah keuangan, baik yang diperoleh dari pemerintah maupun sumbangan tidak mengikat dari donatur, kepada POSSI. Semua itu harus dinyatakan secara detail, rinci, dan transparan," ucapnya.
Ngabalin menyebut bagaimana seandainya seluruh laporan tersebut dibuat sekadarnya hanya demi memenuhi syarat saja atau sebagai pemanis Munas. Menurutnya, ada dua jawaban jika pertanyaan itu ditujukan kepada dirinya.
"Jawabnya tergantung kepada peserta Munas, apakah mereka mau menerima bentuk laporan semacam itu. Jawaban kedua saya, bila laporan tersebut tidak bisa diterima karena ada faktor akal-akalan, maka sebaiknya peserta Munas mengembalikan laporan itu kepada Ketua Umum dan menolak seluruh isinya. Sehingga dia tidak berhak maju menjadi calon Ketua Umum pada periode berikutnya," katanya.
Dia membeberkan Munas ini awalnya akan digelar di salah satu hotel di Bogor pada 2-3 April 2021. Selain itu, dia menerima laporan bahwa tim penjaringan dan penyaringan yang dibentuk PB POSSI berdasarkan surat resmi telah menjaring para bakal calon untuk bertarung menjadi bakal calon Ketua Umum.
"Namun, setelah semua mekanisme proses pencalonan berlangsung, PB POSSI secara arogan dan otoriter memindahkan serta membubarkan panitia yang telah bekerja siang malam untuk menjaring bakal calon pada menit-menit terakhir masa kerja tim penjaringan dan penyaringan selesai," ucapnya.
Lihat juga video 'KONI: eSports Resmi Jadi Cabang Olahraga':
Selanjutnya Ngabalin menilai PB POSSI arogan dan otoriter >>>
Ngabalin menilai PB POSSI arogan dan otoriter karena mengambil keputusan tanpa melalui mekanisme rapat pleno di internal pengurus. Dia juga menganggap Munas bakal digelar di Surabaya pada 9-11 April 2021 itu disiapkan sekadarnya.
"Aroma 'sekadarnya' terasa kuat pada Munas kali ini. Apa indikasinya? PB POSSI tidak memberikan kesempatan sama sekali kepada para bakal calon untuk maju sebagai calon Ketua Umum melalui tim penjaringan dan penyaringan seperti yang diminta oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat," katanya.
Padahal, kata dia, mekanisme itu telah dilakukan. Namun PB POSSI mengambil langkah sembrono membubarkan kepanitiaan itu tanpa mencabut SK lama mereka. Dia menduga PB POSSI telah menabrak rambu-rambu yang dikeluarkan oleh KONI Pusat selaku pembina cabang olahraga nasional.
"Apa rambu-rambu yang tak diindahkan itu, yakni Surat Keputusan KONI Nomor 112 Tahun 2020 tentang Perpanjangan masa kepengurusan PB POSSI," katanya.
Ngabalin menyebut pada lima konsiderans memutuskan dan menetapkan di Surat Keputusan KONI Nomor 112 Tahun 2020 sangat jelas dinyatakan bahwa PB POSSI harus menyelesaikan periode kepengurusannya paling lambat Maret 2021. Surat keputusan itu, kata dia, jawaban KONI terhadap surat permohonan perpanjangan PB POSSI yang masa kepengurusannya berakhir pada Desember 2020.
"Tetapi, apa lacur dengan jawaban KONI tersebut? PB POSSI tidak mengindahkan surat tersebut sehingga dengan gagah berani menggelar Munas di Surabaya pada 9-11 April 2021. Apakah ini benar? Jawaban saya, tidak betul. PB POSSI telah merusak tatanan dan etika berorganisasi," tegasnya.
Menurut Ngabalin, bila memperhatikan surat KONI Pusat Nomor 112 Tahun 2020, periode kepengurusan PB POSSI seharusnya selesai pada Maret 2021. Sehingga mereka tidak memiliki otoritas menggelar acara setelah Maret 2021.
"Apa legalitas yang dipegang untuk mengadakan kegiatan tersebut? Bukankah periode kepengurusannya telah selesai? Apakah Munas PB POSSI di Surabaya, April 2021, tersebut legal? Saya menyebut Munas tersebut adalah Munas abal-abal karena dilakukan tanpa legalitas. Saya ingin menekankan, setelah masa perpanjangan waktu oleh KONI Pusat berakhir, seharusnya selesai pula kepengurusan mereka alias dinyatakan demisioner," katanya.
Dia meminta KONI mengambil langkah untuk menyelamatkan organisasi dan atlet yang akan berlaga di PON XX di Papua pada Oktober mendatang. Ngabalin menyesalkan tindakan gegabah dalam menggelar Munas.
"Mereka membuat langkah blunder, mengubur masa depan organisasi di level nasional serta membungkam nilai-nilai kritis yang disampaikan oleh putra-putra terbaik di negeri ini demi masa depan organisasi," katanya.
"Saya meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terhadap eksistensi POSSI sebagai olahraga perairan, memberikan perhatian penuh agar supaya organisasi ini selamat dari aroganisme elite. Saya juga meminta kepada KONI Pusat selaku pembina, serta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, memantau jalannya roda organisasi ini agar terbebas dari jurang kehancuran," imbuhnya.