4 Hakim Positif Corona, PN Jakut Setop Sidang

4 Hakim Positif Corona, PN Jakut Setop Sidang

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 01 Apr 2021 15:24 WIB
Ilustrasi Palu Hakim
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) tidak menggelar sidang hari ini karena 4 hakim dan 3 pegawai positif COVID-19. Layanan kepada masyarakat hanya dilakukan secara online.

"Sehubungan dengan terpaparnya virus COVID-19 pada 4 orang hakim dan 3 orang pegawai, maka PN Jakarta Utara tidak melakukan pelayanan persidangan selama 1 hari, yaitu Kamis, 1 April 2021," kata pejabat humas PN Jakut, Djuyamto, kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).

Layanan publik hari ini dilakukan secara daring. Adapun sidang yang benar-benar tidak bisa ditunda tetap digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun demikian, untuk pelayanan selain persidangan tetap dilayani oleh beberapa petugas piket misalnya terkait dengan upaya hukum, pelimpahan perkara pidana, atau persidangan perkara yang tidak bisa ditunda lagi karena masa penahanan hampir habis," ujar Djuyamto.

Langkah penutupan layanan atas persetujuan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Tapi Ketua PT Jakarta menegaskan layanan normal wajib dilakukan lagi mulai Senin (5/4) nanti.

ADVERTISEMENT

"Penutupan layanan persidangan selama 1 hari tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencegah penularan dalam skala yang lebih banyak, baik pada pihak internal maupun pihak pengguna layanan pengadilan PN Jakarta Utara, sebagaimana telah diatur dalam berbagai ketentuan mengenai penanganan pencegahan penyebaran COVID-19," ucapnya.

Penutupan 1 hari dianggap cukup karena tiga hari ke depan adalah hari libur.

"Walaupun secara resmi hanya 1 hari penutupan layanan, namun karena tanggal 2 s/d 4 April 2021 adalah hari libur, maka sudah dianggap cukup untuk mengurangi potensi kerumunan di lingkungan PN Jakarta Utara," pungkasnya.

(asp/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads