Polisi menggelar prarekonstruksi penanganan kasus tiga orang yang diduga dibunuh oknum anggota suku Togutil di hutan Patani Timur, Halmahera Tengah, Maluku Utara (Malut). Prarekonstruksi diikuti polisi dan saksi.
"Prarekonstruksi dilakukan di Kali Beb Desa Pantura Jaya, Kecamatan Patani Utara, yang melibatkan Personel Ditreskrimum Polda Malut dan Satreskrim Polres Halteng serta para saksi," kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Adip Rojikan, Rabu (31/3/2021).
Dia menjelaskan prarekonstruksi digelar agar penyidik mendapat gambaran riil kejadian dan proses pembunuhan yang diperagakan berdasarkan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian pembunuhan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik menghadirkan para saksi hidup yang berada di tempat kejadian perkara agar dapat menjelaskan posisi pada saat terjadinya peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan.
![]() |
"Prarekonstruksi dilakukan sebanyak 11 adegan dengan memerankan adegan para korban, yakni almarhum H Masani, almarhum Risno, dan almarhum Yusuf Kader dan pelaku pembunuhan serta saksi, yang diperankan oleh anggota Polri," katanya.
Dia mengatakan prarekonstruksi ini menjadi progres yang bagus menuju gelar perkara peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan. Kombes Adip mengimbau seluruh masyarakat untuk menyerahkan serta mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.
"Mari saling jaga satu sama lain, agar situasi tetap kondusif," tuturnya.
![]() |
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Selain prarekonstruksi, polisi memeriksa 10 orang saksi. Saksi-saksi tersebut ialah korban yang selamat maupun saksi yang pada saat itu mengevakuasi korban.
Penyerangan tersebut terjadi di Desa Masure, Kecamatan Patani Timur, Halmahera Tengah, pada Sabtu (20/3). Tiga orang warga bernama Risno (40), Yusuf (40), dan H Masani (55) diduga tewas akibat diserang menggunakan panah hingga senjata tajam.
![]() |
Dalam peristiwa penyerangan tersebut, ada empat orang lain yang berhasil menyelamatkan diri, yakni Martawan (45), Jahid Hamid (40), Anto Latani (45), dan Kopda Zen Tehuayo (35), yang merupakan Babinsa setempat di Koramil 1512-02/Patani. Keempat korban sudah pulang setelah sempat dirawat di Puskesmas Tepelo.
Disebutkan, sebelumnya ketujuh orang tersebut hendak berkebun. Namun kemudian mereka diserang.
Pada Kamis (25/3), Kapolres Halteng AKBP Nico Andreano Setiawan, Bupati Halteng, Dandim Weda, Forkopimda Halteng, tokoh agama, dan masyarakat melaksanakan rapat untuk menyikapi kasus pembunuhan tiga warga Patani di hutan Halmahera. Hasilnya, Forkopimda Halteng akan melakukan pembinaan terhadap suku Tobelo Dalam atau juga disebut suku Togutil. Selain itu, Polres Halteng akan mengambil tindakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dalam kasus tersebut.