Pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Lukman (26), meninggalkan surat wasiat kepada pihak keluarganya. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily menyebut bahwa pelaku keliru memahami ajaran agama.
"Saya kira jelas bahwa pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar ini sadar dengan apa yang dilakukannya. Tindakan yang dilakukannya merupakan pilihan ideologis atas dasar pemahaman keagamaan yang keliru," kata Ace Hasan kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).
Ace menilai pelaku bomber tersebut meyakini bahwa jalan bunuh diri di depan gereja merupakan jalan menuju surga. Menurutnya, melakukan bunuh diri dianggapnya sebagaimana jihad dan jalan yang diajarkan Rasulullah SAW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia berkeyakinan dengan bunuh diri di depan gereja itu akan membawanya ke surga. Pandangan ini jelas sekali sangat keliru," ucapnya.
Dia mengatakan pandangan keagamaan yang salah kaprah seperti itu perlu diluruskan. Agama Islam, kata Ace, tidak pernah mengajarkan untuk melakukan bunuh diri.
"Islam tidak mengajarkan kita untuk bunuh diri dalam perjuangan. Jihad bukan dengan cara-cara seperti itu," ujarnya.
"Oleh karena itu, dari surat wasiat ini jelas mencerminkan cara pandang keagamaan ekstremistis. Pihak kepolisian dapat menelusuri dari mana pengetahuan keagamaan pelaku bom ini didapatkan," imbuhnya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Saksikan video 'Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Tinggalkan Surat Wasiat':
Sebuah foto surat wasiat yang disebut milik Lukman (26), pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, sebelumnya beredar di media sosial (medsos). Surat wasiat yang beredar itu dibenarkan polisi sebagai milik pelaku.
"Iya (surat wasiat beredar di media sosial benar milik Lukman)," singkat Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (30/3).
Menurut Zulpan, surat wasiat tersebut diamankan polisi saat penggerebekan di rumah kontrakan Lukman dan rumah ibu Lukman di Jalan Tinumbu Lorong 132, Kelurahan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar, Senin (29/3).
"(Surat wasiat tersebut diamankan) sama Densus," kata Zulpan.