Sidang mantan anggota BPK Rizal Djalil hari ini kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge atau saksi meringankan. Rencananya Ketua BPK Agung Firman bakal dihadirkan Rizal Djalil dalam sidang hari ini.
"Akan hadir Ketua BPK RI Dr Agung Firman menjadi saksi yang meringankan untuk perkara Rizal Djalil," ujar pengacara Rizal Djalil Soesilo Aribowo kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).
Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. Rencananya sidang dimulai pukul 10.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizal Djalil dalam sidang ini didakwa menerima suap sebesar Rp 1,3 miliar terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR dari mantan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.
Jaksa menyebut Rizal Djalil selaku anggota BPK saat itu mengupayakan agar PT Minarta Dutahutama mendapat proyek di lingkungan Kementerian PUPR. Rizal juga mengenalkan Leonardo ke sejumlah pejabat PUPR, hingga akhirnya mendapat proyek pekerjaan konstruksi pengembangan JDU SPAM IKK Hongaria Paket 2 TA 2017-2018, yang lokasi pengerjaannya di wilayah Pulau Jawa meliputi Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Jaksa menyebut penyerahan uang ke Rizal Djalil itu dilakukan Leonardo melalui Febi Festia senilai USD 20 ribu dan SGD 100 ribu, yang ditukarkan dalam bentuk rupiah Rp 1 miliar. Uang Rp 1 miliar itu diberikan Febi ke Rizal melalui anak Rizal bernama Dipo Nurhadi Ilham.
Simak video 'Tok! Penyuap Eks Anggota BPK Rizal Djalil Divonis 2 Tahun Bui':