Polisi Dalami soal Pembaiatan Terduga Teroris yang Ditangkap di Makassar

Polisi Dalami soal Pembaiatan Terduga Teroris yang Ditangkap di Makassar

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 30 Mar 2021 20:40 WIB
Jakarta -

Polisi menangkap 7 terduga teroris dalam rangkaian bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. Polisi masih mendalami mengenai proses pembaiatan para terduga teroris itu.

"Itu sementara masih didalami dulu oleh Densus 88 apakah ada kegiatan pembaiatan tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan dalam tayangan D'Rooftalk: 'Teror Bomber Milenial' di detikcom, Selasa (30/3/2021).

Ahmad mengatakan polisi telah menangkap 7 terduga teroris yang berkaitan dengan bom bunuh diri itu. Sebanyak 3 orang yang ditangkap pada Senin kemarin adalah perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat hari Senin telah dilakukan penangkapan kembali terhadap 3 orang tersangka terduga teroris yang semuanya adalah wanita atau perempuan sehingga secara keseluruhan yang ditangkap di Makassar ada 7 orang, yang sebelumnya adalah 4, di mana 2 orang adalah pelaku bom bunuh diri itu sendiri. Jadi semuanya 9, dan saat ini 7 orang dalam proses penyidikan Densus 88 dan selanjutnya akan terus dilakukan pendalaman," jelasnya.

Ahmad juga mengungkap usia wanita yang melakukan bom bunuh diri itu. Wanita berinisial YSF itu masih berusia 21 tahun.

"Update tentang perkembangan penanganan kasus bom bunuh diri yang terjadi di Makassar Sulawesi Selatan yang kejadian tanggal 28 Maret 2021, di mana kita ketahui pelakunya adalah sepasang suami-istri yang masih muda yang baru menikah 6 bulan yang lalu sang laki-laki bernama inisial L yang lahir tahun '95 berarti umur masih relatif muda 26 tahun, dan istrinya YSF lahir tahun 2000 berarti 2021 tahun," tuturnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 7 terduga teroris yang berkaitan langsung dengan bom bunuh diri yang dilakukan oleh pasangan suami-istri (pasutri) L dan YSF di depan Katedral, Makassar. Polri menyebut 3 dari 7 yang ditangkap itu pernah baiat di Markas Front Pembela Islam (FPI).

"Kemudian, dari hasil identifikasi terhadap tubuh pelaku di TKP, dan hasil interogasi, dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap satu, AS alias EKA alias AR. Di mana perannya adalah ikut dalam perencanaan, mengikuti kajian di Villa Mutiara, kemudian telah berbaiat di markas FPI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (30/3).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads