Ada 2 Klaster Takziah di Sleman, Pemerintah Minta Tokoh Agama Patuhi Prokes

Ada 2 Klaster Takziah di Sleman, Pemerintah Minta Tokoh Agama Patuhi Prokes

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 30 Mar 2021 18:34 WIB
Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito
Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. (Foto: dok. Satgas Penanganan COVID-19)
Jakarta -

Klaster penularan virus Corona atau COVID-19 dari kegiatan takziah ditemukan di dua padukuhan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemerintah melalui Satgas COVID-19 mengingatkan peran tokoh agama untuk mematuhi dan membantu mengkampanyekan protokol kesehatan.

"Saya minta kepada masyarakat bersama tokoh agama setempat untuk dapat mematuhi dan membantu mengkampanyekan protokol kesehatan dan seluruh ketentuan yang berlaku selama pemberlakuan PPKM mikro di wilayahnya," ujar jubir Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam siaran langsung di YouTube Setpres, Selasa (30/3/2021).

Dua klaster takziah itu masing-masing di Padukuhan Plalangan, Kalurahan Pandowoharjo, dengan total ada 36 orang yang dinyatakan positif dan di Padukuhan Blekik, Sardonoharjo, Ngaglik dengan 44 orang positif Corona. Awalnya, klaster di Plalangan terdapat 32 orang yang positif virus Corona berdasar tes swab PCR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian dilakukan tracing dan bertambah empat orang yang positif. Tiga pasien menjalani perawatan di rumah sakit. Ada juga satu orang yang meninggal dunia.

Sementara itu, klaster takziah kedua di Sleman terdapat di Padukuhan Blekik, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman. Puluhan warga diketahui positif Corona setelah melayat di salah satu warga yang meninggal dunia, namun diketahui penyebab kematiannya bukan karena Corona.

ADVERTISEMENT

Wiku menerangkan, selama pemberlakuan PPKM mikro, pemerintah sudah melakukan intervensi melalui posko di tingkat desa dan kelurahan agar berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan. Langkah itu agar upaya penanganan warga yang terpapar COVID-19 bisa segera dilakukan.

"Penting juga untuk diketahui masyarakat bahwa pada prinsipnya kegiatan sosial maupun keagamaan harus mengikuti ketentuan yang berlaku selama pemberlakuan PPKM mikro. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat terlindungi dari potensi penularan COVID-19," jelasnya.

(idn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads