Terdakwa kasus kerumunan dan tes swab palsu, Habib Rizieq Shihab (HRS) sempat protes kepada majelis hakim karena keluarganya tidak bisa masuk dalam ruang sidang. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur buka suara.
"Terhadap keluarganya sudah kasih fasilitas ya agar masuk, mungkin pada saat awal persidangan mereka itu sudah masuk (ruang sidang), karena dijeda, keluar, mungkin pergantian petugas di sana jadi tidak mengenal lagi (keluarga Habib Rizieq)," kata Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal, kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Adam mengatakan pihaknya akan mengkoreksi hal tersebut. PN Jaktim, kata dia juga akan berkoordinasi dengan aparat keamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Coba kita koreksi lagi dengan petugas keamanan dan juga petugas kami di depan. Mungkin hanya miskomunikasi saja di situ," kata Alex Adam.
Adam menegaskan majelis hakim memperbolehkan keluarga Habib Rizieq masuk ruang sidang. Bahkan PN Jaktim juga memberikan tempat transit.
"Kita perbolehkan karena manusiawi untuk keluarga terdekat artinya keluarga sedarah yaitu anak, istri, dan menantu kita kasih tempat dan juga untuk pengacaranya dan penasihat hukumnya juga sudah kita kasih ruangan transit di posbakum Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk persidangan Muhammad Rizieq Shihab dan kawan-kawan, kita tempatkan di sana," lanjutnya.
Sebelumnya, Habib Rizieq mengajukan protes kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia memprotes karena keluarganya tidak bisa masuk ke ruang sidang.
"Saya, Yang Mulia, terdakwa, Yang Mulia, saya juga menyampaikan protes, Yang Mulia. Saya punya keluarga sudah mendapatkan izin 3 sampai 5 orang untuk bisa hadir dalam ruang sidang ini, tadi keluarga saya sudah hadir dari pagi dihalangi di depan sana (gerbang PN Jaktim)," ujar Habib Rizieq di ruang sidang PN Jaktim, Selasa (30/3/2021).
Habib Rizieq tak terima keluarganya diperlakukan seperti itu. Terlebih, putrinya tengah hamil 5 bulan.
"Padahal putri saya sedang mengandung 5 bulan, jadi dalam kondisi seperti itu diperlakukan seperti tadi, secara tidak manusiawi. Makanya akhirnya di bagian ini pun mereka tidak bisa hadir. Jadi saya protes sekarang perlakuan-perlakuan seperti ini, Yang Mulia, bisa dijadikan perhatian majelis hakim Yang Mulia agar tidak terulang," terangnya.
(isa/eva)