FSGI Minta Dinas Pendidikan Awasi Langsung Sekolah yang Belajar Tatap Muka

FSGI Minta Dinas Pendidikan Awasi Langsung Sekolah yang Belajar Tatap Muka

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Selasa, 30 Mar 2021 16:45 WIB
Kemendikbud wajibkan sekolah beri opsi Pembelajaran Tatap Muka jika guru sudah divaksin. Apa yang harus diperhatikan soal pelaksanaan sekolah tatap muka ini?
Ilustrasi guru dicek suhu (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Pembelajaran tatap muka di sekolah secara terbatas akan dibuka pada Juli 2021. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta sekolah berhati-hati ketika memulai pembelajaran tatap muka di tengah pandemi ini.

"Pembelajaran tatap muka harus dilakukan hati-hati. Kalau tidak hati-hati, maka akan ada masalah baru," Sekjen FSGI Heru Purnomo dalam keterangan tertulis, Rabu (17/3/2021).

"Apa yang ada di SKB 4 menteri tentang pelaksanaan tatap muka ini, ini kan substansinya kan protokol kesehatan. Prokes fisik harus diawasi dengan baik," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru mengatakan sekolah yang akan membuka pembelajaran tatap muka harus diawasi secara langsung oleh dinas pendidikan setempat. Jika ada sekolah yang tidak memiliki fasilitas protokol kesehatan lengkap, FSGI menyarankan agar kegiatan sekolah tatap muka ditunda.

"Harus diawasi secara langsung dinas pendidikan terkait. Jika fasilitas prokes tidak lengkap, maka sekolah yang mau melakukan pembelajaran tatap muka harus ditunda," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga berbicara soal perlunya sosialisasi pembelajaran tatap muka. Hal ini semata-mata agar orang tua murid tahu detail proses pembelajaran tatap muka.

"Perlu adanya sosialisasi pembelajaran tatap muka selama uji coba ini agar orang tua tahu detailnya," ungkapnya.

Lihat Video: Syarat-syarat Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka Terbatas

[Gambas:Video 20detik]


Adapun keempat menteri yang mengeluarkan SKB tersebut adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Keputusan SKB 4 menteri itu diumumkan dalam jumpa pers tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

Muhadjir menjelaskan, efektivitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak sama dengan belajar tatap muka. Dia berharap vaksinasi Corona bisa membuat pembelajaran tatap muka dimulai.

"Vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan ditargetkan selesai paling lambat bulan Juni 2021. Ini sesuai dengan komitmen dari Pak Menkes. Sehingga pada tahun ajaran baru di bulan Juli 2021, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," ujar Muhadjir.

Sementara itu, Nadiem mengatakan kewenangan peserta didik untuk mengikuti sekolah tatap muka tetap pada keputusan orang tua. Nadiem menyebut orang tua boleh mengizinkan atau tidak.

"Orang tua/wali dapat memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(rdp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads