KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi, Ada Puluhan Ponsel-Tas LV

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi, Ada Puluhan Ponsel-Tas LV

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 29 Mar 2021 13:41 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Ilustrasi KPK (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta -

KPK akan melelang barang rampasan dari sejumlah kasus korupsi. Barang yang dilelang ini berupa tas Louis Vuitton, sepatu, hingga puluhan ponsel.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan barang rampasan itu berasal dari kasus korupsi eks Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono, eks Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, Eks Bupati Ngada Marianus Sae, staf Kalapas Sukamiskin Hendry Saputra, eks Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, terdakwa kasus suap PT Krakatau Steel Karunia Alexander Muskitta dan mantan Presiden Komisaris Lippo Eddy Sindoro, Lucas.

Lelang barang rampasan itu dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat, putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya dan putusan Mahkamah Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK kembali akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," kata Ali, kepada wartawan, Senin (29/3/2021).

Lelang akan dilaksanakan pada Kamis (1/4) dengan batas akhir penawaran pukul 11.00 WIB. Tempat lelang di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran. Persyaratan selengkapnya dapat dilihat pada link www.lelang.go.id.

Berikut barang-barang yang dilelang:

a. Dijual dalam 1 paket (1 handphone warna hitam merek Bellphone Model BP1781, 1 handphone warna putih gold merek Samsung Galaxy S6 Edge SM-G925F, 1 handphone warna hitam, merem Nokia RM. 1134) dengan harga limit Rp 1.243.000 dan uang jaminan Rp 250.000;

b. Dijual dalam satu paket (1 unit handphone Xiaomi Redmi warna hitam, beserta simcard 1 Provider Telkomsel, simcard 2 Provider Indosat Ooredoo, serta 1 buah micro SD V-GEN kapasitas 4 GB warna putih pada casing belakang dengan retak pada sisi kiri bawah layar serta nomor model HM 2LTE-SA, 1 handphone merek Xiaomi Redmi Note 4 warna putih, 1 ponsel merek Samsung Galaxy Grand 2 warna hitam G7102, 1 handphone Nokia model RM-1172 warna abu-abu hitam, 1 handphone Samsung Galaxy J5 (2016) SM-J510FN, 1 handphone Samsung GT-E1272 warna putih, 1 handphone Samsung Galaxy S7 Edge SM-G935FD warna hitam, 1 handphone Nokia RM-1136 warna hitam) dengan harga limit Rp 2.891.000 dan uang jaminan Rp 600.000;

Lihat juga Video "Top 5: Gabriella Larasati Diancam soal Video Syur, Cita Citata Diperiksa KPK":

[Gambas:Video 20detik]



c. Dijual dalam 1 paket (1 handphone merk Samsung SM-G935FD Galaxy S7 warna hitam, 1 handphone merek Samsung SM-N950F/DS Galaxy S Note 8 warna hitam, kondisi pada layar sudah retak, 1 handphone merek Nokia E63. (BB No. 177), 1 handphone merk iPhone, 1 handphone merek Nokia) dengan harga harga limit Rp 3.035.000 dan uang jaminan Rp 650.000;

d. 1 buah kotak sepatu berwarna putih merek Kenzo, dengan tulisan seri Classic Espadrilles Speci warna blue marine ukuran 40 (BB No. 40) dan 1 pasang sepatu wanita merek Kenzo Paris warna biru dongker, dengan harga limit Rp 1.400.000 dan uang jaminan Rp 300.000;

e. 1 pasang sepatu pria merek Parabellum warna hitam dengan harga limit Rp 1.018.000 dan uang jaminan Rp 250.000;

f. 1 buah kotak cokelat berisikan tas merk Louis Vuitton bermotif kotak-kotak dengan harga limit Rp 8.187.000 dan uang jaminan Rp 1.700.000;

g. Dijual dalam 1 paket (1 handphone warna gold, merek Samsung, SMG920F, 1 handphone warna hitam, merek Blackberry 8520) dengan harga limit Rp 2.362.000 dan uang jaminan Rp 500.000;

h. 1 handphone merek Samsung SMG950FD warna hitam dengan harga limit Rp 2.248.000 dan uang jaminan Rp 450.000;

i. Dijual dalam 1 paket (1 handphone merek Samsung SM-A510FD, 1 handphone merek OPPO CPH1823) dengan harga limit Rp 2.014.000 dan uang jaminan Rp 425.000.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads