Empat terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ditangkap di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keempatnya kemudian dibawa ke markas Polda NTB.
"Betul, sudah sampai ke Mapolda NTB," ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto saat dihubungi detikcom, Senin (29/3/2021).
Sebelum dibawa ke Mapolda NTB, mereka diamankan di markas Brimob Bima, Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat anggota JAD itu ditangkap oleh Densus 88 pada Minggu (28/3) malam. Mereka ditangkap pada lokasi yang berbeda.
Artanto mengatakan informasi terkait penangkapan 4 orang terduga teroris tersangka akan disampaikan secara resmi oleh Divisi Humas Polri.
Informasi yang dihimpun detikcom, keempat terduga teroris tersebut tiba di Mapolda NTB sekitar pukul 08.40 Wita setelah diterbangkan dari Bandara Sultan Salahuddin Bima.
Para terduga teroris ini bernama Burhanudin alias Gozi (32), seorang pengajar di sebuah TPQ di Kelurahan Penatoi. Kemudian Muhammad (32), pekerjaan penjual tahu keliling dan tinggal di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Keduanya ditangkap di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, dan Pasar Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Sementara itu, dua orang lainnya berinisial S dan H belum diketahui identitas lengkapnya. Belum diketahui juga keduanya ditangkap di lokasi mana.
(mae/mae)