Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Polri Sesuaikan Rencana Operasi Ketupat

Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Polri Sesuaikan Rencana Operasi Ketupat

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Jumat, 26 Mar 2021 17:07 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (Foto: Dok Divisi Humas Polri)
Jakarta -

Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Polri bakal menggelar Operasi Ketupat.

"Yang jelas dalam kegiatan pengamanan mudik Lebaran, Polri akan gelar Operasi Ketupat," ujar Rusdi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/3/2021).

Rusdi membeberkan Operasi Ketupat akan menyesuaikan kebijakan pemerintah. Rusdi mengatakan Operasi Ketupat 2021 masih dalam tahap perencanaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan tentunya rencana Operasi Ketupat yang akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah tersebut. Akan menggelar Operasi ketupat dan tentunya penggelaran dan pelaksanaan operasi akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah tersebut," jelasnya.

"Sekarang masih taraf perencanaan," tandas Rusdi.

ADVERTISEMENT

Pemerintah meniadakan mudik Lebaran 2021. Arahan ini diberikan untuk seluruh masyarakat.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3).

"Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," sambungnya.

Nantinya, akan ada aturan-aturan terkait peniadaan mudik lebaran 2021. Muhadjir menyatakan cuti bersama Idul Fitri tetap ada namun tidak untuk mudik.

"Cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," ucap Muhadjir.

Tonton video 'Menko PMK: Cuti Bersama Idul Fitri Tetap Ada, Tapi Tak Boleh Mudik!':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads