Pemerintah resmi melarang mudik lebaran tahun 2021. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta warga untuk mematuhi keputusan pemerintah itu.
"Kalau memang sudah resmi dilarang pemerintah, ya sebaiknya ya masyarakat mengikuti aturan pemerintah ya," ucap Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021! |
Rafani menuturkan keputusan pemerintah melarang mudik tentu ada alasan. Menurutnya, kondisi saat ini di mana masih pandemi COVID-19, menjadi salah satu faktornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena apa, pemerintah menetapkan kebijakan seperti itu kan demi kemaslahatan, demi kebaikan bersama ya. Karena kalau mudik tidak dilarang ya, itu tidak akan terkendali nanti, masalahnya kita kan dalam situasi yang tidak normal nih," ucapnya.
"Jadi kita tahu kalau tidak terkendali, kerumunan tidak terkendali, kemungkinan mewabahnya kembali virus kan sangat besar. Di Eropa saja ini sekarang kan sudah masuk gelombang ketiga ini, kita ini gelombang satu pun kan baru mau selesai, keadaan hari ini kan sudah lumayan ya, sudah landai ya, jadi ini harus dipelihara," tutur Rafani menambahkan.
Selain itu, dia mengatakan, secara aturan sendiri mudik bukan kewajiban. Untuk bersilaturahmi bisa dilakukan kapan pun.
"Lalu yang kedua, mudik ini kan bukan wajib dan sunah ya, ini kan untuk mempererat silaturahmi. Kapan saja silaturahmi itu dianjurkan," ujar Rafani.
Pemerintah sebelumnya meniadakan mudik Lebaran pada 2021. Arahan ini diberikan kepada seluruh masyarakat. "Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3).
"Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," ucap Muhadjir menambahkan.