Komisi V DPR Aceh menyoroti BPJS Kesehatan karena tidak ada petugas yang stand by di rumah sakit untuk melayani pasien. Pihak BPJS menyebut selama Corona dilakukan pelayanan nontatap muka.
"Selama masa pandemi COVID-19, untuk mengurangi kontak langsung dengan peserta, BPJS Kesehatan memberikan pelayanan secara nontatap muka," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, dr. Neni Fajar dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).
Petugas BPJS Kesehatan yang ditempatkan di rumah sakit, kata Neni adalah Staf Penanganan Pengaduan Peserta (PPP). Mereka bertugas berkoordinasi dan membantu fungsi pemberian informasi serta penanganan pengaduan yang telah ada di setiap rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Neni menjelaskan, BPJS Kesehatan telah menempel nomor handphone staf PPP di setiap titik layanan RS seperti IGD, pelayanan farmasi poli dan lainnya. Peserta BPJS yang membutuhkan layanan diminta menghubungi nomor tersebut.
"Itu untuk memudahkan permintaan informasi dan pelaporan pengaduan," jelas Neni.
Selain itu, kata Neni, BPJS Kesehatan juga menyediakan kanal nontatap muka seperti aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center, situs resmi serta aplikasi Lapor. Sedangkan untuk layanan administrasi, peserta diminta mengakses aplikasi E-Dabu, WhatsApp dan melalui CHIKA (Chat Assistant JKN) di nomor 08118750400.
"Tidak menutup kemungkinan jika ada hal-hal yang tidak dapat diselesaikan melalui pelayanan nontatap muka maka dapat ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Neni menyebutkan, pelayanan non tatap muka seperti pelayanan online melalui PANDAWA dapat memudahkan pelayanan administrasi sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor BPJS Kesehatan.
"Peserta cukup mengirim pesan ke nomor handphone 0852-1091-3657 pada aplikasi perpesanan WhatsApp atau PANDAWA bagi masyarakat di wilayah Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya," sebutnya.
Sebelumnya, Komisi V DPR Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), Banda Aceh. Dalam sidak diketahui sejumlah alat kesehatan di RS rusak dan petugas BPJS tidak berada di tempat.
"Kepada BPJS Kesehatan selaku badan penyelenggara jaminan sosial harus benar-benar berupaya untuk memberi pelayanan terbaik untuk rakyat Aceh," kata Ketua Komisi V DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani kepada wartawan, Kamis (25/3).
"Di saat kami sidak, tidak ada satu orang pun pegawai BPJS yang stand by di RS untuk melayani pasien, kami akan segera panggil BPJS," jelas politikus Partai Nanggroe Aceh ini.
Simak juga video 'Ini 4 Janji Dirut BPJS Kesehatan yang Baru':