Polisi menemukan dua buah senjata tajam (sajam) di dalam mobil milik salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Alamsyah Hanafiah. Polisi akan memanggil Alamsyah untuk dimintai keterangan.
"Nanti kami akan jadwalkan untuk dimintai keterangan, untuk dikonfrontir terkait barang yang ditemukan dalam kendaraan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan saat jumpa pers di Polres Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Indra menyampaikan mobil tersebut sedang berada di sekitar wilayah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) pagi tadi. Polisi mendapat laporan di dalam mobil tersebut ada sajam sehingga dilakukan penggeledahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Senjata tajam ini kami geledah di dalam sebuah mobil dengan nomor polisi B-2049-UBG. Kendaraan tersebut ditemukan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tepatnya di Jalan Sumarsono lewat PN Jaktim," ujarnya.
Indra mengatakan pihaknya masih mendalami siapa pemilik sajam tersebut. Polisi, kata Indra, belum menemukan sajam lainnya selain dari dalam mobil tersebut.
"Sampai saat ini kami masih bekerja untuk mencari siapa yang punya ataupun yang memiliki barang tersebut. Sampai saat ini untuk benda-benda yang ditemukan selain senjata ini belum ada," imbuhnya.
Indra menyebut posisi sopir saat itu berada di luar mobil. Sopir kata Indra, sedang menunggu pemiliknya yang sedang berada di PN Jaktim.
"Iya, sopirnya sedang menunggu di luar mobil," tandasnya.
Alamsyah sebelumnya angkat bicara mengenai temuan senjata tajam di mobilnya itu. Namun dia mengaku belum mengetahui jika sopirnya ditangkap.
"Sopir saya? Oh itu, belum tahu saya," ujar Alamsyah di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Alamsyah mengatakan, dirinya memang mengetahui sopirnya membawa sajam. Menurutnya, sajam itu digunakan untuk memotong mangga.
"Oh itu memang ada, untuk memotong mangga, ada senjata tajam ada," katanya.