Sebuah benda yang diketahui fake bomb atau bom palsu ditemukan di rumah Ketua Komite Eksekutif Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, di Cipinang Indah, Jakarta Timur. Polisi bakal menyisir CCTV di lokasi untuk menyelidiki pelaku yang meletakkan benda tersebut.
"Iya kita akan cek semuanya (CCTV)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Yusri menambahkan hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang meletakkan bom palsu tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai dengan saat ini siapa yang meletakkan tas yang dicurigai isinya adalah dugaan bom ini masih kita lakukan pengejaran, pendalaman, kita akan memeriksa beberapa saksi-saksi," terang Yusri.
Untuk diketahui benda mencurigakan ini ditemukan oleh karyawan dari Ahmad Yani inisial AM sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu benda mencurigakan tersebut berada di sebuah tas dan tergantung di pagar rumah.
Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut ke polisi. Tidak berselang lama tim Gegana pun diturunkan untuk mengamankan benda mencurigakan tersebut.
Dari foto yang beredar, benda mencurigakan tersebut terbungkus plastik berwarna hitam serta terikat lakban. Di ujung benda tersebut pun terlihat gambar jam.
Hasil penelusuran awal di lokasi, polisi memastikan benda tersebut adalah fake bomb.
"Ini kan baru satu kejadian, yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang pertama adalah mengamankan TKP-nya barang yang diduga itu, tidak ada korban, tidak ada ledakan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di lokasi, Jumat (26/3/2021).
Tubagus mengatakan, dari hasil olah TKP dipastikan bahwa benda tersebut adalah fake bomb.
"Kemudian dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pemeriksaan saksi-saksi bagaimana ceritanya dan tentu alat bukti lainnya. Yang jelas dugaan sementara kita ini adalah fake bomb," kata Tubagus.
Tubagus menyampaikan bahwa benda mencurigakan itu kini telah dievakuasi. Benda tersebut dibawa ke Markas Brimob untuk dianalisis lebih lanjut.
(hri/hri)