Habib Rizieq Akhirnya Sidang Langsung di Pengadilan, Akan Bacakan Eksepsi

Habib Rizieq Akhirnya Sidang Langsung di Pengadilan, Akan Bacakan Eksepsi

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 26 Mar 2021 07:38 WIB
Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus kerumunan di Petamburan, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya.
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Habib Rizieq Shihab (HRS) akan menjalani sidang pembacaan eksepsi secara offline hari ini. Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan eksepsi.

"Eksepsi sudah kita siapkan, semoga lancar," ujar Aziz saat dihubungi, Kamis (25/3/2021) malam.

Aziz mengatakan Habib Rizieq akan membacakan eksepsi atau nota keberatan pribadinya. Sedangkan sisanya, menurut Aziz, akan disampaikan oleh pihak pengacara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pribadi terdakwa akan dibaca oleh para terdakwa, untuk versi penasihat hukum oleh kami," kata Aziz.

Terkait kedatangan pendukung Habib Rizieq ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Aziz mengatakan pihaknya tidak bertugas mengurus keamanan massa yang hadir. Aziz juga menyebut pihaknya tidak pernah meminta atau melarang pendukung Habib Rizieq datang ke lokasi.

ADVERTISEMENT

"Kami ini pengacara domainnya pembelaan terdakwa dan keperluan hukum terdakwa, bukan keamanan wilayah Pengadilan dan seru-menyeru soal massa. Jadi bukan domain kami," ujar Aziz.

"Kami tidak pernah secara resmi menyeru datang atau melarang datang karena bukan porsi dan bagian kami itu tugas," sambungnya.

Seperti diketahui, majelis hakim mengabulkan permohonan penasihat hukum agar sidang Habib Rizieq digelar secara langsung atau offline. Majelis hakim mencabut penetapan sidang online Rizieq Shihab melalui penetapan nomor 221/Pidsus/2021. Dengan begitu, sidang Rizieq Shihab selanjutnya diselenggarakan secara offline.

Hakim meminta penasihat hukum mematuhi jaminan yang telah diserahkan. Apabila dilanggar, pelaksanaan sidang offline akan ditinjau kembali.

Tim penasihat hukum Habib Rizieq menjamin tak akan ada kerumunan. Mereka menjamin tetap terlaksananya protokol kesehatan. Selain itu, pihaknya memastikan tidak akan ada kerumunan.

"Bersama ini kami selaku kuasa hukum HRS menjamin pelaksanaan sidang dengan nomor register 221 secara offline dengan menghadirkan klien kami atas nama HRS akan berlangsung mengikuti protokol kesehatan," kata penasihat hukum HRS, Alamsyah Hanafiah, dalam sidang di PN Jaktim, Selasa (23/3).

"Antara lain memakai masker, menjaga jarak, dan tidak menimbulkan kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," tambahnya.

Simak video 'Mabes Polri Siap Bantu Pengawalan Sidang Offline Habib Rizieq':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads