Oknum RT Sunat Dana Bansos Tunai, PDIP Desak Pemprov DKI Perketat Pengawasan

Oknum RT Sunat Dana Bansos Tunai, PDIP Desak Pemprov DKI Perketat Pengawasan

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 26 Mar 2021 06:55 WIB
Ima Mahdiah temui warga saat reses DPRD DKI Jakarta (Farih/detikcom)
Foto: Ima Mahdiah temui warga saat reses DPRD DKI Jakarta (Farih/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta mengungkap adanya oknum RT yang menyunat dana bantuan sosial tunai atau BST. Wakil Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Ima Mahdiah meminta Pemprov DKI perlu lebih memperketat pengawasan dan penindakan.

"Pemprov harus lebih ketat lagi melakukan pengawasan dan penindakkan terhadap oknum-oknum RT/RW tersebut," ujar Ima saat dihubungi, Kamis (25/3/2021).

Namun Ima menilai, hal ini bukan hanya masalah lemahnya pengawasan namun juga oknum yang tetap berniat jahat. Menurut Ima, perlu adanya contoh atau arahan kepada masyarakat cara melaporkan bila terjadi hal serupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan masalah pengawasan yang lemah, namanya sistem pasti ada yang mencoba untuk memanfaatkan celah. Yang harus dilakukan adalah memberi contoh kepada masyarakat, jika menemukan hal seperti ini bagaimana mengadukannya?" kata Ima.

Ima mengatakan, dirinya juga sempat mendapatkan laporan hal serupa yang terjadi di dapilnya. Salah modusnya dengan meminta uang untuk retribusi.

ADVERTISEMENT

"Kalau di dapil saya pribadi, konstituen saya sudah memegang nomor HP saya, jadi jika ada masalah mereka bisa langsung mengadu kepada saya. Tempo hari saya dapat laporan dari warga bahwa dia diminta uang 10 ribu untuk retribusi jika mau mengambil surat bansos di RT, ini kan tidak benar," tutur Ima.

Diketahui, pemotongan bantuan sosial tunai di Jakarta terungkap. Pemprov DKI sudah memberikan sanksi pada oknum RT yang menyunat bansos Corona.

Kepala Dinas Sosial Premi Lasari menerangkan kasus ini terbongkar ketika ada warga yang mengadu terkait pemotongan bansos tunai. Pihak Pemprov kemudian memerintahkan lurah untuk pengecekan di lapangan.

"Lurah melakukan pembinaan kepada.. memang terbukti melakukan itu dan diberikan sanksi sesuai pergub 171 Tahun 2016. Waktu itu sih warga memberikan (aduan), orangnya mengakui sih Pak RT-nya," ujar Kepala Dinas Sosial Premi Lasari di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/3/2021).

Premi pun mengungkap modus oknum RT yang melakukan pemotongan dana bansos tunai tersebut. Dia menyebut oknum RT memotong buat ongkos jalan.

"Waktu itu warga memberikan orangnya mengakui. Cuman untuk ongkos jalan," ujar Premi.

Simak juga 'Buka Pos Aduan Bansos, KontraS Ajak Masyarakat Rebut Kembali Haknya':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads