Polisi Bubarkan Pesta Miras di Makassar, 5 Jerigen Miras Diamankan

Polisi Bubarkan Pesta Miras di Makassar, 5 Jerigen Miras Diamankan

Reinhard Soplantila - detikNews
Jumat, 26 Mar 2021 04:04 WIB
Warga Pesta Miras di Makassar Sulse Dibubarkan Polisi
Foto: Warga Pesta Miras di Makassar Sulse Dibubarkan Polisi (Dok. Istimewa)
Makassar -

Aparat kepolisian membubarkan kerumunan warga yang tengah melakukan pesta miras serta melanggar protokol kesehatan di kota Makassar, Sulsel. Para pelaku ditemukan tengah melakukan pesta minuman keras di pemukiman warga.

"Kami mendapati kerumunan warga yang tengah berpesta miras. Kemudian kami membubarkan kegiatan tersebut karena dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas dan melanggar protokol kesehatan dengan berkerumun," ujar Danru 2 Penikam Polrestabes Makassar, Bripka Amal, pada Jumat (26/3/2021).

Tim Penikam Polrestabes Makassar yang melakukan patroli mendapatkan informasi masyarakat dan langsung menuju ke TKP di jalan Sibula Dalam. Di lokasi tersebut, para pelaku itu tengah melakukan pesta dengan bernyanyi karaoke dengan meminum miras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di TKP didapati lima jerigen miras dan alat karaoke bernyanyi yang digunakan dalam pesta tersebut di lokasi ditemukan," kata Amal.

Selanjutnya, kerumunan warga itu diberikan pembinaan sebelum dibubarkan dan diperintahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Kemudian untuk miras-miras yang didapati di TKP langsung dimusnahkan dengan cara ditumpahkan.

ADVERTISEMENT

"Untuk kerumunan warga itu diberikan pembinaan lalu diperintahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Sebelumnya juga miras yang di TKP ditumpahkan hingga habis," jelas Amal.

(maa/maa)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads