3 Range Rover Tambah 'Koleksi' Sitaan Jaksa di Skandal ASABRI

3 Range Rover Tambah 'Koleksi' Sitaan Jaksa di Skandal ASABRI

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 25 Mar 2021 19:47 WIB
Kejagung sita 5 mobil mewah tersangka Asabri
Foto: dok. Kejagung
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyita aset milik tersangka kasus dugaan korupsi PT ASABRI. Terbaru, penyidik menyita lima mobil mewah milik tersangka ASABRI, yaitu Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017.

"Kali ini penyitaan aset milik tersangka yang berhasil disita dalam perkara tersebut, yakni aset-aset milik dan atau yang terkait tersangka IWS berupa lima unit mobil mewah," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).

Adapun lima mobil mewah yang disita tim jaksa penyidik adalah:
1. 1 unit mobil Range Rover Sport 3.0 bernopol B-2881-PBO;
2. 1 unit mobil Range Rover bernopol B-2728-STN;
3. 1 unit mobil Toyota Camry bernopol B-206-BSA;
4. 1 unit mobil Honda CR-V bernopol B-225-MLK;
5. 1 unit Range Rover bernopol B-611-FN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejagung sita 5 mobil mewah tersangka AsabriKejagung menyita lima mobil mewah tersangka ASABRI. (Foto: dok. Kejagung)

Kemudian jaksa akan melakukan penaksiran atau taksasi oleh kantor jasa penilai publik (KJPP) atas aset tersebut. Hal itu untuk memperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara dalam proses selanjutnya.

Selain itu, penyidik hari ini memeriksa tujuh saksi terkait kasus ASABRI. Adapun tujuh saksi yang diperiksa adalah IJ selaku Direktur Utama PT Oriental Pacific, HP selaku Direktur Utama PT Banua Land Sejahtera/PT Tri Kartika, HH selaku Direktur Utama PT Mulia Manunggal Karsa, C selaku Nominee Tersangka JS, DA selaku Direktur Utama PT Treasure Fund Investama, JN selaku Komisaris PT Tunggal Energi Nusantara, D selaku Audit Keuangan, dan Tax PT Tricore Kapital Sarana & PT. Dana Lingkar Kapital.

ADVERTISEMENT

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT ASABRI," ujarnya.

Diketahui kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi PT ASABRI diperkirakan kurang lebih Rp 23 Triliun.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita barang bukti dari tersangka kasus korupsi PT ASABRI. Barang-barang mewah disita dalam kasus korupsi ASABRI mulai mobil Rolls-Royce hingga kapal terbesar di Indonesia.

Kapal terbesar di Indonesia disita dari tersangka Heru Hidayat. Kapal terbesar itu adalah satu dari 20 kapal yang disita Kejagung dari Heru Hidayat.

Dari Heru Hidayat, Kejagung menyita 20 kapal yang salah satu kapalnya merupakan terbesar di Indonesia. Kapal terbesar itu merupakan kapal tanker LNG (liquefied natural gas) Aquarius.

Tak sampai di situ, Kejagung juga menyita satu unit mobil Ferrari tipe F12 Berlinetta. Ferrari itu juga milik Heru Hidayat.

Mobil Ferrari Milik Tersangka Asabri Heru Hidayat Dipindahkan ke Kantor AsabriMobil Ferrari milik tersangka ASABRI Heru Hidayat dipindahkan ke kantor ASABRI. (Foto: dok. Kejagung)

Selain itu, Korps Adhyaksa juga menyita mobil mewah Rolls-Royce dan belasan jam tangan mewah milik tersangka dari pihak swasta, Jimmy Sutopo.

Dalam kasus ini, 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai Direktur Utama PT ASABRI periode 2011-2016
2. Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT ASABRI periode 2016-2020
3. Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT ASABRI periode 2012-2015
4. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT ASABRI periode 2013-2019
5. Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT ASABRI periode 2012-2017
6. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan
7. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera
8. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk
9. Jimmy Sutopo sebagai Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations

Halaman 2 dari 2
(yld/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads