Ungkit Hambalang tapi Rangkul Nazaruddin, Kubu Moeldoko Bicara Cuci Baju

Ungkit Hambalang tapi Rangkul Nazaruddin, Kubu Moeldoko Bicara Cuci Baju

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Kamis, 25 Mar 2021 16:57 WIB
Konferensi Pers Partai Demokrat kubu Moeldoko di Hambalang (Foto: Sachril/detikcom)
Konferensi Pers Partai Demokrat kubu Moeldoko di Hambalang (Sachril/detikcom)
Bogor -

Kubu kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang dipimpin Moeldoko mengungkit kasus Hambalang tapi merangkul mantan narapidana kasus korupsi, Nazaruddin. Kubu Moeldoko mengibaratkan tindakan mereka dengan 'cuci baju'.

Awalnya, juru bicara PD kubu KLB Muhammad Rahmad mengatakan Moeldoko merangkul semua kader untuk masuk PD versi KLB. Rahmad mengatakan Moeldoko tidak membuang satu kader pun, termasuk eks Ketum PD Anas Urbaningrum dan eks Bendahara Umum PD M Nazaruddin.

"Ya jadi Pak Moeldoko ini menghimpun semua kader. Tidak ada yang dibuang. Kalau pakaiannya kotor ya kita cuci. Kita cuci, kita bersihkan, kalau sudah rapi kita pakai lagi. Kan gitu kan. Karena itu termasuk Mas Nazaruddin, itu juga diakomodir di dalam kepengurusan Pak Moeldoko dengan berbagai pertimbangan-pertimbangan strategis, dengan berbagai kebutuhan," kata Rahmad, di Hambalang Sport Center, Jalan Hambalang 02, Citeureup, Kabupaten Bogor, Kamis (25/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin resmi bebas murni usai menjalani cuti menjelang bebas (CMB). Nazaruddin pun datang ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung saat bebas murni, Kamis (13/8/2020).Mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin. (Dony Indra Ramadhan/detikcom)

Rahmad menjelaskan Nazaruddin adalah sosok yang mampu menghadapi kader PD di Cikeas. Sebab, lanjutnya, Nazaruddin adalah eks Bendahara Umum PD.

"Salah satunya, salah satunya nih, yang bisa menghadapi Cikeas itu salah satunya adalah Mas Nazaruddin, karena beliau dulu Bendahara Partai Demokrat. Jadi di mana posisinya Mas Nazaruddin, nanti secara resmi sekjen Bang Jhoni Allen akan mengumumkan kepada publik dalam waktu yang secepatnya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Rahmad menegaskan Nazaruddin tidak akan mengisi posisi Bendahara Umum PD kubu Moeldoko. Posisi Bendahara Umum, lanjutnya, akan diisi mantan petinggi BUMN.

"Bendahara tidak dijabat Nazaruddin, tapi dijabat oleh putra terbaik Indonesia yang dulu pernah berpengalaman memimpin BUMN dan ahli di bidangnya," ujar Rahmad.

Penyelenggara acara politik bernama Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat mengungkap alasan menggelar acara konferensi pers di Hambalang, Bogor. Kubu Moeldoko menilai Hambalang merupakan tempat yang turut membuat elektabilitas Partai Demokrat rontok.

"Kenapa Pak Darmizal, Pak Rahmad dan kawan-kawan menetapkan konferensi persnya di Hambalang. Ini persoalannya, kalau konferensi pers biasa kita di restoran Dapur Sunda saja. Kalau nggak, di dapur makanan Ambon kita bisa bikin," kata Ketua Dewan Kehormatan Max Sopacua di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3).

"Tetapi kenapa kita bikin di sini, substansinya harus Anda catat. Tempat inilah, proyek inilah bagian salah satu yang merontokkan elektabilitas Demokrat pada ketika peristiwa-peristiwa itu terjadi. Dan yang paling penting sebagian besar dari kawan-kawan kami yang terlibat sudah menderita sudah dimasukkan ke tempat-tempat yang harus mereka masuk karena kesalahan," lanjutnya.

Max Sopacua kemudian mengungkit soal mereka yang belum tersentuh hukum dalam kasus Hambalang.

"Tetapi ada yang tidak tersentuh hukum yang juga menikmati hasil dari sini, sampai hari ini belum. Mudah-mudahan segera ya," ujarnya.

Tonton video 'PD Kubu Moeldoko Minta Kepengurusannya Disahkan Menkumham':

[Gambas:Video 20detik]



(sab/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads