Dirut PD Sarana Jaya nonaktif, Yoory Corneles Pinontoan, diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap kasus ini cepat tuntas.
"Kami memberi kesempatan kepada Pak Yoory dan teman-teman yang terkait dapat memberikan kejelasan fakta dan data apa adanya, dan kami optimis. Mudah-mudahan kasus ini bisa selesai sebaik mungkin dan secepat mungkin. Kinerja Sarana Jaya tidak terganggu," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (25/3/2021).
Riza mengatakan pihaknya mendukung penegakan hukum oleh KPK. Dia juga menyebut Pemprov DKI menganut asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang terjerat kasus hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya, kami menggunakan asas praduga tak bersalah mendukung penegakan hukum oleh KPK dan aparat hukum lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Yoory Corneles, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta, diperiksa KPK. Dia mengaku pasrah dengan kasus yang menjeratnya.
"Saya berserah kepada Tuhan Yesus. Apa pun yang terjadi ke depannya adalah yang terbaik buat saya dan keluarga saya," ujar Yoory setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/3).
Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI ini diketahui dari dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka. Ada sejumlah nama yang menjadi tersangka, yakni Yoory Corneles, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.
Setelah kasus mencuat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya itu. Yoory dinonaktifkan sambil menunggu proses hukum di KPK.
Dokumen itu berisi perkara dugaan korupsi itu terkait pembelian lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Lahan itu ditujukan, salah satunya, untuk proyek rumah DP Rp 0.