Dalih Takut Disantet Bikin Anak Tega Penggal Kepala Ayah

Round Up

Dalih Takut Disantet Bikin Anak Tega Penggal Kepala Ayah

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 25 Mar 2021 06:59 WIB
Jakarta -

Pria asal Lampung Tengah, Kukuh (31), diduga membunuh ayahnya, Selamet, lalu membawa kepala sang ayah yang telah dipenggalnya itu keliling kampung. Pria yang diduga memiliki gangguan jiwa itu mengaku takut disantet ayahnya.

Awalnya Kukuh mengaku mendengar bisikan gaib sebelum melakukan aksi pembunuhan. Polisi menyebut tersangka takut disantet oleh korban sehingga ia mendahului membunuh korban.

"Keterangan tersangka melakukan pembunuhan disebabkan tersangka merasa akan disantet oleh korban (bapaknya). Daripada tersangka mati disantet oleh korban, tersangka mendahului membunuh korban dengan menggunakan satu bilah golok," ujar Kapolsek Kalirejo Iptu Edy Suhendra saat dimintai konfirmasi, Selasa (23/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada Senin (22/3) sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) sempat meminta maaf kepada ayahnya sebelum membunuh.

Pelaku membunuh ayahnya yang sedang duduk santai di dalam rumah. Kukuh lalu memasukkan kepala bapaknya ke dalam karung dan sempat membawanya keliling kampung.

ADVERTISEMENT

Peristiwa itu membuat geger warga Kampung Sendangrejo, Kecamatan Sendangagung, Lampung Tengah, Lampung. Kakak pelaku yang mengetahui peristiwa tersebut lalu meminta saksi melapor ke Polsek Kalirejo. Tak berapa lama, pelaku ditangkap dan diamankan di Polsek Kalirejo.

Pria Pancung Ayah di Lampung Kini Banyak Merenung

Saat ini pelaku masih diobservasi selama 14 hari di rumah sakit jiwa (RSJ). Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah Kukuh mengidap gangguan jiwa atau tidak.

Polisi masih menunggu hasil observasi dari RSJ terkait kasus ini. Kukuh kini merenung saat diobservasi di RSJ.

"Dia selalu merenung, banyak diam," kata pejabat Humas RS Jiwa Kurungan Nyawa, David, saat dihubungi, Rabu (24/3).

"Sesekali berdiri, jalan-jalan," sambungnya.

David menyebut proses observasi kondisi kejiwaan Kukuh dilakukan selama 14 hari. Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah Kukuh mengidap gangguan jiwa atau tidak.

"Banyak proses selama pelaku diobservasi, jadi 14 hari baru bisa kita simpulkan. Hasil kesimpulan nanti kami sampaikan kepada polisi untuk menentukan langkah lanjutan," katanya.

Dia mengatakan pihak RSJ tak memiliki catatan soal kondisi kejiwaan Kukuh. David menyebut pihaknya bakal memeriksa dengan teliti soal kondisi kejiwaan Kukuh.

"Di kita tidak ada catatan, tidak ada riwayat gangguan kejiwaan. Maka ini kita pastikan dulu, apakah benar saat melakukan dalam kondisi gangguan atau sadar," katanya.

"Orang gangguan jiwa itu tidak selamanya. Ada masa dia normal, sadar, tetapi tidak bisa mengendalikan. Itu yang sedang kita dalami, sadar atau tidak saat melakukan tindakan pembunuhan kemarin," sambung David.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads