Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melakukan rapat koordinasi atau rakor dengan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri). Nawawi mengingatkan jika ada kepala daerah hingga pejabat yang korupsi akan ditangkap KPK.
"KPK adalah mitra pemerintah daerah, tapi jika kepala daerah atau pejabat di pemda ada yang melakukan tindak pidana korupsi maka tetap akan kami tangkap," kata Nawawi lewat keterangan tertulis, Rabu (24/3/2021).
Nawawi hadir dalam rakor pencegahan korupsi yang diikuti gubernur, bupati, dan wali kota wilayah Pemprov Kepri di kantor Gubernur Kepri, Kota Tanjung Pinang. Lebih jauh, Nawawi menekankan pentingnya upaya pencegahan korupsi melalui penerapan 8 fokus area intervensi pencegahan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerapan kedelapan area intervensi itu, lanjut Nawawi, dapat dipantau lewat aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) melalui https://jaga.id. Nawawi pun memaparkan skor MCP seluruh pemda se-Kepulauan Riau pada 2020.
"Pemerintah Kota (Pemkot) Batam sebesar 84,4 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan (83,04 persen), Pemkab Karimun (78,68 persen), Pemprov Kepulauan Riau (75,29 persen), Pemkab Kepulauan Anambas (70,89 persen), Pemkot Tanjung Pinang (65,5 persen), Pemkab Natuna (60,37 persen), dan Pemkab Lingga (50,16 persen)," ungkapnya.
Nawawi kembali meminta komitmen kepala daerah seluruh Kepri, terutama daerah-daerah yang skor MCP-nya masih di bawah 75 persen. Selain itu, Nawawi mengajak seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kepri saling mengawasi dan mencegah terjadinya praktik korupsi.
Dalam rangkaian kegiatan, Nawawi juga menyaksikan penandatanganan pernyataan komitmen oleh kepala daerah se-Kepulauan Riau. Komitmen tersebut mencakup tanggung jawab membangun dan mengimplementasikan sistem penanganan pengaduan tindak pidana korupsi yang terintegrasi.
(run/rfs)