Polisi menangkap 2 dari 5 pelaku pencurian di mobil parkir di pom bensin di Palmerah, Jakarta Barat. Komplotan ini kerap melakukan aksinya di pinggir tol dan menyasar sopir yang beristirahat.
"Kalau dari pengakuannya itu lebih banyak nyari korban di pinggir tol. Jadi kalau mereka malam itu mereka liatin jalan tol gitu ada yang berhenti, nanti dia berhenti," Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/3/2021).
Kemudian, Arsya juga menjelaskan alasan dari pelaku lebih sering melakukan aksinya di pinggir tol. Salah satunya karena minim saksi mata dan CCTV.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa dia ambil jalan tol karena kan saksi mata sedikit CCTV juga terbatas. Nah, dia ada mobil berhenti, nanti dia samperin. Kalau orang di mobilnya bangun nanti dia pura-pura nanya apa yang bisa dibantu tapi kalau orangnya enggak nge-respons ya diambil (mencuri)," jelas Arsya.
Arsya menambahkan, kelompok ini lebih fokus 'bermain' di pinggir jalan tol di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
"Karena kan dia fokus banyak mainnya di tol. Tapi menurut pengakuan dia paling banyak main di wilayah Jakarta Utara sama Jakarta Timur," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan masih ada tiga orang lain yang sedang dikejar.
"Tiga orang lainnya masih DPO," ujarnya, Rabu (24/3/2021).
Tiga orang yang dikejar ini berperan membawa senjata tajam. Senjata tajam itu dibawa para pelaku untuk mengancam korbannya jika ada yang melawan.
"Karena ada indikasi bahwa tiga orang ini dalam melakukan aksinya mereka bawa sajam (senjata tajam). Ada tiga orang yang DPO itulah yang diduga suka membawa badik dalam melakukan aksinya," kata Ady.
Dalam kejadian itu, kedua pelaku mengambil sejumlah uang dan handphone milik korban. Kasus itu kemudian dilaporkan oleh korban ke Polres Jakbar.
Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, yaitu 1 buah handphone, 2 buah dompet tersangka, 5 buah handphone berbagai merek dan 1 unit mobil merek Toyota Agya berwarna putih dengan nopol B-2557-BIE. Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Lihat juga Video: Sudah Beraksi di 30 TKP, Pelaku Curanmor di Kendari Dibekuk Polisi
(mea/mea)