Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) mengungkap kasus pencurian di sebuah mobil yang parkir di pom bensin di Palmerah, Jakbar. Dua pelaku ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan dua orang pelaku, yaitu AS dan AY, ditangkap di salah satu SPBU kawasan Jakarta Selatan. Diketahui, keduanya kerap melakukan aksi pencurian tersebut di SPBU.
"Benar, kami baru saja meringkus dua orang pencuri barang berharga di SPBU. Keduanya sering mengincar korban yang sedang istirahat atau tertidur di SPBU," ujar Arsya dalam keterangannya, Selasa (23/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menangkap kedua pelaku tersebut berbekal dari rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP SPBU wilayah Palmerah.
Sementara itu, Kanit Kriminal Umun Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra mengatakan pihaknya masih mengembangkan penangkapan tersebut.
"Saat ini kami masih periksa secara intensif untuk mendalami kasus ini," kata Dimitri.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil dari kedua pelaku.
"Kedua tersangka dan barang bukti mobil kini sudah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat," jelas Dimitri.
Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian di sebuah mobil yang parkir di pom bensin di Palmerah, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku mengambil barang berharga milik korban saat korban tidur lelap.
Kasus ini diselidiki oleh Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat. Polisi telah melakukan olah TKP pencurian di sebuah pom bensin di Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (21/3).
Dalam olah TKP ini, Unit Jatanras bersama tim identifikasi menyisir CCTV di sekitar lokasi guna dilakukan analisis dan mencari pelakunya.
Dari hasil monitor CCTV, pelaku terlihat mendatangi mobil korban kemudian mengetok serta mengintip kaca dari pintu mobil. Setelah dirasa aman dan mengetahui korban sedang tertidur pulas, tak butuh waktu lama, pelaku langsung membuka pintu dan mengambil barang berharga di dalam mobil tersebut.
Dalam kejadian itu, kedua pelaku mengambil sejumlah uang dan handphone milik korban. Kasus itu kemudian dilaporkan oleh korban ke Polres Jakbar.
(mei/jbr)