Sejarah Ondel-ondel, Ikon Ibu Kota yang Kini Dipakai Ngamen ke Jalan

Sejarah Ondel-ondel, Ikon Ibu Kota yang Kini Dipakai Ngamen ke Jalan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 24 Mar 2021 16:02 WIB
Kampung Kramat, Jakarta, menjadi salah satu kampung yang terkenal sebagai kampung ondel-ondel. Hampir 1 RW membuat kerajinan ondel -ondel.
Ilustrasi Ondel-ondel di Jakarta (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta melarang ondel-ondel digunakan untuk mengemis. Larangan itu diterapkan sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan budaya Betawi.

Melihat sejarahnya ondel-ondel kerap muncul ketika perayaan hari ulang tahun Kota Jakarta. Kerangka ondel-ondel terbuat dari anyaman bambu sehingga ringan dipikul.

Bagian kepalanya lalu dibuat topeng, sedangkan rambutnya terbuat dari ijuk yang dibalut dengan kertas berwarna-warni sehingga mirip dengan rambut. Seperti dikutip dari petabudaya.belajar.kemdikbud.go.id, ondel-ondel sudah ada sejak atau bahkan jauh sebelum Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) masuk ke Nusantara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilihat pada Rabu (24/3/2021), masih di situs Kemendikbud itu, ondel-ondel dijabarkan sebagai tokoh yang dihilangkan pada Sendratari Reog versi Wengker dari Ponorogo. Tokoh tersebut adalah sepasang makhluk halus dengan tubuh raksasa.

Namun karena mengganggu perjalanan Singo Barong, dikutuklah mereka menjadi burung gagak dan burung merak dalam bentuk raksasa. Pada pemerintahan Batara Katong, tokoh-tokoh yang tidak terlalu penting dihilangkan.

ADVERTISEMENT

Boneka raksasa asli Betawi ini dalam proses pembuatannya biasanya disediakan sesajen, antara lain bubur merah-putih, rujak-rujakan tujuh rupa, bunga-bungaan tujuh macam, dan membakar kemenyan.

Ondel-ondel yang sudah jadi juga disediakan sesajen dan dibakari kemenyan. Termasuk membacakan mantera-mantera kepada roh halus yang dianggap menunggu dalam boneka besar itu.

Ondel-ondel juga kerap dihadirkan dalam seni pertunjukan. Ondel-ondel tidak berjalan sendiri tanpa adanya musik pengiring khas Betawi. Biasanya ada gendang, kentongan, rebana, gong, biola Betawi, sampai pertunjukan pencak silat.



Kini, dalam beberapa tahun ke belakang, ondel-ondel justru lebih banyak ditemukan di jalan-jalan hingga gang perkampungan. Biasanya ada dua ondel-ondel yang tampil, sedangkan beberapa orang lainnya mengiringi musik, ada juga yang menyodorkan topi atau ember kecil untuk meminta sedikit uang.

Beberapa dari mereka mengamen dengan membawa ondel-ondel sebagai bentuk hiburannya. Pemprov DKI pun melarang ondel-ondel mengamen. Pemprov menilai ondel-ondel yang selama ini digunakan untuk mengamen tidak bisa dinikmati nilai seninya. Sebab, para pengamen hanya meminta-minta uang.

"Ondel-ondel ini adalah warisan budaya Betawi yang harus dilestarikan, dikembangkan. Tentu kita semua kan merasa bangga apabila nilai-nilai warisan budaya Betawi ini dapat kita lestarikan, kita kembangkan, kita tinggikan. Dan itu juga sudah tertuang dalam peraturan daerah maupun peraturan gubernur, perda yang mengatur tentang pelestarian budaya Betawi, dan ondel-ondel ditetapkan sebagai salah satu ikon budaya Betawi," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, saat dihubungi, Rabu (24/3/2021).

"Saat ini kan kita bisa lihat kondisinya banyak sekali di jalan-jalan, di pinggir jalan, di permukiman, bahkan masuk ke permukiman-permukiman, ikon ondel-ondel ini dijadikan untuk mengamen. Ngamen ini sebenarnya tidak terlihat kesannya ngamen, tapi malah munculnya seperti ngemis, keliling-keliling. Kesannya seperti mengemis, hanya menggunakan ikon ondel-ondel," sambungnya.

Arifin juga menyebut larangan tersebut merespons laporan masyarakat yang merasa terganggu adanya pengamen ondel-ondel. Dia kembali menegaskan orang-orang yang menggunakan ondel-ondel untuk mengamen kesannya seperti mengemis.

Meski demikian, Satpol PP saat ini belum akan memberikan sanksi kepada para pengamen yang menggunakan ondel-ondel. Satpol PP DKI baru akan melakukan edukasi terlebih dahulu.

"Kita sodorkan juga bahwa ada aturan-aturan yang melarang adanya kegiatan mengemis. Saya ingin katakan penggunaan ikon ondel-ondel itu harus kita tinggikan, karena itu nilai warisan budaya Betawi kita, bukan kemudian direndahkan dengan cara mengamen, bahkan mengamennya itu kesannya selalu memaksa orang untuk memberi. Kita sementara ini sedang mengedepankan kepada edukasi, mengedukasi dulu," imbuhnya.

Tonton juga Video: Warna Cantik nan Ceria, Boneka Betawi yang Jadi Ikon Jakarta

[Gambas:Video 20detik]



(idn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads