Kemhan: Komponen Cadangan Bukan Wajib Militer, Bersifat Sukarela

Kemhan: Komponen Cadangan Bukan Wajib Militer, Bersifat Sukarela

Rahmat Fathan - detikNews
Rabu, 24 Mar 2021 14:24 WIB
Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI Dadang Hendrayudha
Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha (Fathan/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Pertahanan (Kemhan) meluruskan informasi terkait pembentukan komponen cadangan. Kemhan menegaskan komponen cadangan bukan wajib militer.

"Nah, masalah komponen cadangan ini perlu saya tegaskan, komponen cadangan ini bukan wajib militer. Terus kemudian bersifat sukarela, tidak ada paksaan," ujar Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha di sela-sela kegiatan rembug nasional yang digelar di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (24/3/2021).

Menurut dia, apabila komponen cadangan telah terbentuk, kekuatan pertahanan negara akan menjadi besar. Dadang menuturkan, semua warga negara Indonesia lintas profesi bisa mendaftar sebagai komponen cadangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Latar belakang dari PNS boleh, dari pegawai swasta boleh, dari wartawan boleh. Dari mana saja, termasuk masyarakat biasa. Karena, begitu mereka diberi pendidikan dasar militer, mereka nanti kembali ke profesi masing-masing," ucap dia.

Kemudian Dadang menyebut ada kegiatan bernama 'Ngopi Daring' dalam rembug nasional kali ini. Dalam kegiatan itu, sejumlah tokoh inspiratif menyampaikan testimoninya menjadi profesional di bidang masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Ini adalah sebuah contoh sikap bela negara. Jadi bela negara itu bukan harus mengangkat senjata, tidak. Bela negara saya pada saat masuk tentara saya sadar pengin membela negara saya melalui TNI. Mas sebagai wartawan, jadi wartawan yang baik. Ya kira-kira seperti itu. Jadi pegawai negeri, pegawai negeri yang baik, dan sebagainya," kata Dadang.

Lebih lanjut Dadang berharap semua peserta rembug nasional bela negara kali ini dapat mengaktualiasikan diri di masyarakat.

"Intinya dari kegiatan rembug ini nanti outcome-nya jadi pijakan kita bersama sehingga dari setiap kementerian kemudian lembaga termasuk pemerintah tingkat I dan tingkat II, mereka mempunyai kewajiban melakukan kegiatan bela negara. Baik itu di lingkungan institusinya maupun di lingkungan sekitar institusinya," jelas dia.

Untuk diketahui, Kemhan sudah mulai menggelar sosialisasi program komponen cadangan untuk memperkuat pertahanan negara. Masyarakat diperbolehkan untuk mendaftar menjadi komponen cadangan di koramil-koramil setempat.

Komponen cadangan dikelompokkan menjadi komcad matra darat, matra laut, dan matra udara. Untuk lolos seleksi, calon komponen cadangan di antaranya harus sehat jasmani dan rohani dan tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.

Setelah dinyatakan lulus dalam seleksi, calon komcad wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan. Calon komponen cadangan yang berasal dari aparatur sipil negara atau pekerja/buruh serta mahasiswa juga tak akan kehilangan hak ketenagakerjaan, pekerjaan, hak akademis, serta status sebagai peserta didik.

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads