KPK Panggil Dirut PD Sarana Jaya Nonaktif Yoory Corneles

KPK Panggil Dirut PD Sarana Jaya Nonaktif Yoory Corneles

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Rabu, 24 Mar 2021 10:43 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom).
Jakarta -

Tim penyidik KPK memanggil Direktur Utama PD Sarana Jaya nonaktif, Yoory Corneles Pinontoan. Yoory akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta.

"Hari ini (24/3), pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019, pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta Selatan," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Ali mengatakan pihaknya memanggil dua orang sebagai saksi dalam perkara ini. Selain Yoory, tim penyidik KPK juga memanggil Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Denan Matulandi Kaligis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI itu muncul ke permukaan setelah diketahui adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka. Tampak para tersangka atas nama Yoory Corneles, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

ADVERTISEMENT

Identitas tersangka yang disebutkan jelas ialah Yoory Corneles sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Diketahui nama Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, yaitu Yoory Corneles Pinontoan. Namun belakangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya itu.

Dalam dokumen itu, disebutkan pula perkara dugaan korupsi itu terkait pembelian lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Simak juga 'Terkait Kasus Lahan Rumah DP Rp 0, KPK Akan Panggil Anies?':

[Gambas:Video 20detik]



(run/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads