Tim penyidik KPK memanggil Direktur Utama PD Sarana Jaya nonaktif, Yoory Corneles Pinontoan. Yoory akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta.
"Hari ini (24/3), pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019, pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta Selatan," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).
Ali mengatakan pihaknya memanggil dua orang sebagai saksi dalam perkara ini. Selain Yoory, tim penyidik KPK juga memanggil Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Denan Matulandi Kaligis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI itu muncul ke permukaan setelah diketahui adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka. Tampak para tersangka atas nama Yoory Corneles, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.
Identitas tersangka yang disebutkan jelas ialah Yoory Corneles sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Diketahui nama Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, yaitu Yoory Corneles Pinontoan. Namun belakangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya itu.
Dalam dokumen itu, disebutkan pula perkara dugaan korupsi itu terkait pembelian lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Simak juga 'Terkait Kasus Lahan Rumah DP Rp 0, KPK Akan Panggil Anies?':