Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menjalankan vaksinasi COVID-19 bagi calon jemaah haji. Vaksinasi dikhususkan bagi calon jemaah haji yang masuk kategori lanjut usia (lansia).
"Kemenkes mulai melakukan vaksinasi COVID-19 bagi jemaah haji khususnya lansia. Saat ini tercatat lebih dari 57 ribu lansia calon jemaah haji yang sedang menunggu pelaksanaan vaksinasi," kata Wiku dalam siaran di kanal YouTube BNPB, Selasa (23/3/2021).
Sebelumnya, Komisi VIII DPR yang membidangi masalah keagamaan juga meminta calon jemaah haji menjadi prioritas penerima vaksin COVID-19. Vaksinasi diberikan sambil menunggu keputusan resmi pemerintah Arab Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Vaksinasi dilakukan sambil menunggu keputusan resmi pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji hari ini," kata dia.
Di luar itu, hingga hari ini, berdasarkan data Satgas COVID-19, tercatat sudah ada 5.732.210 orang yang telah menerima dosis pertama vaksin COVID-19. Wiku mengatakan pemerintah akan terus meningkatkan jumlah penerima vaksin.
"Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi ini sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Pemerintah memastikan vaksin COVID-19 yang digunakan aman, berkhasiat, halal, dan minim efek samping," jelasnya.
Namun Wiku mengingatkan penerima vaksin yang mengalami efek samping atau rasa sakit tidak wajar setelah melakukan vaksinasi segera ke fasilitas kesehatan terdekat.
"(Hal itu) demi keselamatan dan kesehatan individu serta bentuk sumbangsih masyarakat dalam mensukseskan monitoring kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) oleh pemerintah pusat baik Komnas KIPI maupun BPOM," kata dia.
Pemerintah juga mengingatkan penerima vaksin tidak mengunggah sertifikat bukti telah divaksinasi. Sebab, QR code dalam sertifikat tersebut dapat dipindai dan berisiko tersebarnya data pribadi hingga dapat membawa risiko.
Terakhir, Wiku menyampaikan vaksin AstraZeneca aman digunakan.
"Pemerintah memastikan vaksin Astrazeneca saat ini sudah dapat digunakan setelah mendapat fatwa dari MUI dan Emergency Use Authorization (EUA). Penggunaan vaksin ini dilakukan pertama kali pada program vaksinasi yang dihadiri Presiden Jokowi pada Senin, 21 Maret 2021," ungkapnya.
Tonton Video: Calon Haji Akan Masuk dalam Daftar Prioritas Vaksinasi