Mantan Jaksa Agung Basrief Arief meninggal dunia. Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan dukacita mendalam atas berpulangnya Basrief Arief.
"Saya ucapkan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Bapak Basrief Arief, yang pernah mengemban tugas sebagai Jaksa Agung," tulis SBY lewat akun Twitter @SBYudhoyono seperti dilihat, Selasa (23/3/2021).
SBY mengenang Basrief Arief sebagai sosok yang lurus. SBY mendoakan yang terbaik untuk Basrief Arief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mengenang Almarhum sebagai penegak hukum yang amanah, lurus & berpihak kepada kebenaran & keadilan. Selamat jalan sahabatku, istirahatlah dengan tenang di sisi Allah SWT," ujar SBY.
Kabar duka ini sebelumnya disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui pesan singkat, Selasa (23/3). Basrief Arief meninggal hari ini pada pukul 10.00 WIB.
"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, telah berpulang ke rahmatullah mantan Jaksa Agung RI Bapak Basrief Arief," kata Leonard.
Sepak terjang Basrief Arief dalam pemberantasan korupsi tidak perlu diragukan lagi. Pria kelahiran Tanjung Enim, 23 Januari 1947, itu pernah menjadi Ketua Tim Pemburu Korupsi yang dibentuk oleh Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan.
Di era kepemimpinan Basrief, Tim Pemburu Koruptor ini berhasil menangkap bekas Direktur Bank Sertivia David Nusa Wijaya, yang merupakan terpidana kasus korupsi dana BLBI senilai Rp 1,3 triliun. Basrief digantikan oleh Arifin Mochtar pada 2007 karena telah memasuki masa pensiun.
Setelah masa pensiunnya, Basrief disebut-sebut pantas menjadi salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, pada 2007, Basrief mengaku tidak tertarik pada jabatan itu.
"Mungkin ada yang lebih baik dari saya, lebih fresh. Lagian saya kan sudah sepuh," kilah alumni Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran dan Fakultas Hukum Universitas Andalas itu saat berbincang dengan detikcom kala itu. Basrief hanya terkekeh saat membicarakan soal dukungan publik untuknya itu.
Pria lulusan Sekolah Hakim dan Jaksa di Palembang pada 1967 itu akhirnya bergabung dalam Panitia Seleksi Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) pada 2010. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuknya dengan Keppres No 6/2010 dalam panitia yang diketuai oleh Menkumham Patrialis Akbar.
Lalu Presiden SBY mengangkat Basrief Arief sebagai pengganti Jaksa Agung Hendarman Supandji, yang telah habis masa jabatannya. Basrief dilantik di Istana Negara pada Jumat, 26 November 2010. Korps Adhyaksa di bawah kepemimpinan Basrief menunjukkan tajinya. Banyak jaksa pembela negara (JPN) yang memenangi perkara.
Sejak masa Jaksa Agung Basrief Arief, lembaga Kejaksaan tidak hanya serius pada pengejaran pelaku kejahatan (follow the suspect), tetapi juga serius mengejar aset-aset hasil kejahatannya (follow the money/asset).
(knv/fjp)